Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warkop di Rembang Kena Razia Miras, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan di Pelabuhan

Redaksi Radar Kudus • Minggu, 15 Juni 2025 | 23:39 WIB

 

DISISIR: Petugas Satpol PP saat menyisir Gor Mbesi dan pelabuhan Tasikagung, satu sisi mendata  miras  di warkop (foto bisa di blur), Sabtu (14/6)
DISISIR: Petugas Satpol PP saat menyisir Gor Mbesi dan pelabuhan Tasikagung, satu sisi mendata  miras  di warkop (foto bisa di blur), Sabtu (14/6)

REMBANG – Belasan miras di amankan Satpol PP Rembang Sabtu malam (14/6). Minuman keras dengan kadar alkohol tinggi dan berbagai merk ditemukan di berbagai warung kopi (warkop) dan kos wilayah Rembang kota.

Masih dari sumber Satpol PP Rembang yang diberikan petugas juga menyasar fasilitas publik dengan sasaran tindak asusila. Operasi yang dimulai sejak pukul 19.30 turut menyasar kawasan Gor Mbesi, Rembang.

Disamping itu petugas juga menyisir Pelabuhan Tasikagung. Sasaran  pelanggaran tindak asusila, didapati beberapa pasangan muda mudi.

Tindakan petugas memberikan sosialisasi untuk tidak mengulangi lagi dan membubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

”Sabtu malam   kita kegiatan Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Personil Satpol PP Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) dan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas),” kata Kasatpol PP Rembang, Sulistiyono kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin (15/6).

Sulis menjelaskan hasil pelaksanaan kegiatan di empat warkop. Semua berada di kawasan stasiun Rembang semua didapati miras.

Pertama di warkop R didapati miras jenis anggur kolesom 3 botol, killin 2 botol,  warkop  A didapati miras jenis anggur merah 1 botol.

Selanjutnya di warkop Stasiun Ay didapati miras jenis kilin 1 botol , anggur merah 1 botol. Kemudian  warkop Stasiun An didapati miras arak 1 eskan. Disana  petugas melakukan pengecekan KTP semua pekerja warkop, dalam pengecekan tidak didapati pekerja di bawah umur.

”Operasi dilanjutkan di rumah kos di Kabongan Kidul ditemukan miras jenis kilin 3 botol,”terangnya.

Setelah itu petugas Satpol PP menyisir Gor Rembang sasaran pelanggaran tindak asusila, tidak didapati pelanggaran. Lalu  menyisir pelabuhan Tasikagung sasaran pelanggaran tindak asusila, didapati beberapa pasangan muda mudi.

 ”Di pelabuhan Tasikagung tindakan petugas memberikan sosialisasi untuk tidak mengulangi lagi dan membubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Selain itu petugas Satpol PP juga  memberikan sosialisasi angkringan C0 Jl. Cokrominoto untuk tidak menempatkan kursi-kursi di  pinggir jalan. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan  kondusif. Petugas selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif. (Wisnu Aji)

Editor : Mahendra Aditya
#razia miras #rembang #Razia Pasangan Ilegal