RADAR KUDUS - Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan bahwa dana desa untuk tahun 2025 sudah mulai cair dan angkanya tak main-main.
Hingga pertengahan tahun, lebih dari setengah total anggaran sudah mengalir ke desa-desa.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), hingga awal Juni 2025, Rembang telah menerima pencairan Dana Desa sebesar Rp124,90 miliar—atau sekitar 51,11 persen dari total alokasi Rp244,38 miliar untuk tahun ini.
Fakta ini tentu menimbulkan optimisme sekaligus kekhawatiran: akankah dana tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, atau justru kembali “tenggelam” dalam praktik penyelewengan?
Dana Mengalir Deras, Tapi Apakah Sampai ke Rakyat?
Dana desa memang dirancang untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Tapi praktik di lapangan sering berkata lain.
Tak sedikit kepala desa yang akhirnya berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan dana miliaran ini.
Maka tak heran jika masyarakat berharap pencairan kali ini benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.
Harapan terbesar tentu pada transparansi dan pengawasan publik. Sebab, ketika desa menerima lebih dari satu miliar rupiah, masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja dana itu.
Terlebih, ini bukan angka kecil—jumlah ini bisa mengubah wajah desa jika dikelola dengan benar.
51 Desa Rembang Terima Lebih dari Rp1 Miliar: Siapa Paling Tinggi?
Dari 287 desa di Rembang, sebanyak 51 desa tercatat menerima kucuran dana lebih dari Rp1 miliar.
Desa Pamotan menjadi pemuncak dengan alokasi tertinggi sebesar Rp1,55 miliar, diikuti Desa Tegaldowo (Rp1,36 miliar) dan Desa Sumberejo (Rp1,35 miliar).
Berikut beberapa desa lainnya yang juga menikmati dana Desa:
-
Desa Sumber – Rp1,33 miliar
-
Desa Sumbergirang – Rp1,31 miliar
-
Desa Sedan – Rp1,28 miliar
-
Desa Kalipang – Rp1,26 miliar
-
Desa Mrayun – Rp1,25 miliar
-
Desa Mondoteko – Rp1,24 miliar
-
Desa Sumurtawang – Rp1,23 miliar
Sementara desa-desa seperti Mojosari, Manggar, dan Pandan berada di batas bawah dari daftar ini dengan nominal tepat di atas Rp1 miliar.
Potensi Ekonomi Desa, Jangan Sampai Terkubur Praktik Lama
Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya setiap desa sudah bisa memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, atau UMKM desa.
Namun kuncinya tetap sama: pengelolaan yang bersih dan akuntabel. Tanpa itu, dana besar hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa dampak riil di lapangan.
Publik Wajib Ikut Awasi
Transparansi menjadi harga mati. Masyarakat desa harus dilibatkan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa.
Setiap warga punya hak bertanya dan tahu ke mana uang negara itu pergi.
Banyak desa di Indonesia yang sukses mengelola dana desa untuk membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, hingga menciptakan inovasi digital di desa.
Jika desa-desa di Rembang mengikuti jejak ini, bukan tak mungkin Rembang menjadi model nasional dalam pengelolaan dana desa.
Dana Sudah Turun, Saatnya Aksi Nyata
Rp124 miliar sudah digelontorkan, dan ini baru separuh jalan. Masih ada ratusan miliar lagi yang akan menyusul.
Kesempatan emas bagi pemerintah desa di Rembang untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola amanah rakyat.
Tapi jika disalahgunakan, sejarah akan mencatat bahwa dana yang seharusnya membangun, justru merusak moral dan menyengsarakan rakyat.
Jangan biarkan harapan rakyat dikubur oleh praktik lama yang tak pernah berubah.
Jika Anda warga desa, cek apakah desa Anda termasuk penerima lebih dari Rp1 miliar—dan pastikan Anda ikut mengawal penggunaannya! (*)