Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Investigasi Audit PPPK Rembang Segera Dibuka ke Publik, Apa Hasilnya?

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 3 Juni 2025 | 00:52 WIB
TAHAPAN REKRUTMEN : Peserta seleksi PPPK tahap II Rembang mengikuti tes di Semarang beberapa waktu lalu.
TAHAPAN REKRUTMEN : Peserta seleksi PPPK tahap II Rembang mengikuti tes di Semarang beberapa waktu lalu.

REMBANG - Investigasi Inspektorat Rembang dalam menelaah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki tahap akhir. Sampai dengan Senin (2/6) ada 40-an orang yang sudah dipanggil.

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Inspektorat telah membentuk tim khusus berjumlah delapan orang untuk menginvestigasi seleksi PPPK di Kabupaten Rembang. Tim sudah mulai bekerja sekitar akhir bulan April lalu.

Tahapan rekrutmen PPPK ini memiliki sejumlah hal yang menjadi sorotan.

Diantaranya adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencabut Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Sehingga terdapat 27 peserta yang dinyatakan batal lolos administrasi. Lingkup audit Inspektorat juga berfokus pada hal tersebut.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat OPD telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain itu, tim khusus ini juga memanggul para peserta seleksi PPPK yang memhalami pencabutan SPTJM.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Rembang Ifvo Feriatama mengatakan proses audit saat ini sudah sampai tahap finalisasi penyusunan laporan.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan ekpose akhir.

"Minggu ini kami jadwalkan untuk ekspose akhir dan finalisasi penyusunan laporan," katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus.

Pihaknya juga telah menggali keterangan terhadap berbagai pihak. Sampai dengan Senin (2/6), ada sekitar 40 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Kurang lebih 40 orang sudah kami minta informasi atau keterangan," imbuhnya.

Terpisah, selain Inspektorat, masalah rekrutmen PPPK ini juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Legislatif membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelaah masalah ini.

Beberapa waktu lalu, Pansus PPPK telah mengeluarkan tujuh rekomendasi. Salah satu poinnya adalah, pansus meminta kepada Bupati Rembang memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai dalam membuat kebijakan rekrutmen PPPK yang berimplikasi membebani keuangan daerah. (vah)

Editor : Mahendra Aditya
#pppk rembang #rembang #seleksi pppk #seleksi pppk rembang #pencabutan SPTJM #investigasi seleksi PPPK rembang