REMBANG - Dugaan tindak asusila di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sedan, Rembang masih berproses.
Saat ini, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa Polres Rembang. Sementara, terduga pelaku rencana akan dipanggil polisi Kamis (15/5).
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, dugaan ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polres Rembang pada (2/5) kemarin.
Ada dua santriwati berusia sekitar 14 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan pengasuh asrama di pesantren tersebut.
Sampai dengan Rabu (14/5), perkara ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Rembang.
KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan, pihaknya berencana memanggil terduga pelaku pada Kamis (15/5). Setelah itu, akan dilaksanakan gelar perkara.
"Besok (Kamis 15/5) yang terlapornya yang terduga pelaku dipanggil. Setelah itu dilaksanakan gelar terus kami info," katanya.
Widodo memyampaikan, sementara ini jumlah pelapor masih tetap : dua orang. Sementara, saksi yang sudah diperiksa ada tujuh orang. "Tujuh itu (saksi) dari korban. Termasuk korban anak," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Widodo, perkara ini belum mengarah pada penambahan korban lain.
"Sampai saat ini informasi itu belum ada. Hanya dua itu. Sampai saat ini hasil penyelidikan baru dua itu," katanya.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, berdasarkan informasi dari keluarga korban, keseharian korban memang tinggal di asrama tersebut.
Pihak keluarga menerima informasi bahwa, kejadian dugaan pelecehan juga berlangsung saat korban berada di dalam kamar asrama karena saat itu korban berhalangan mengikuti kegiatan di musala.
Setelah itu, terduga pelaku mendapati korban dalam posisi tidak berkerudung dan diketahui memakai henna dibagian tubuh.
Entah kenapa, si terduga pelaku malah mencoba memeriksa pemakaian henna pada bagian-bagian tubuh korban yang seharusnya tertutup oleh baju.
"Sambil difoto dadanya itu. Diintip terus difoto," kata keluarga korban. (Vachri Rinaldy)
Editor : Mahendra Aditya