Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Nelayan di Rembang Kelimpungan Urus Rekomendasi BBM, Dikejar Tagihan Bank Plecit

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 13 Mei 2025 | 23:20 WIB

MENUNGGU PERKEMBANGAN: Nelayan yang tergabung dalam KNTI Rembang saat menyampaikan keluhan kepada Bupati Harno.
MENUNGGU PERKEMBANGAN: Nelayan yang tergabung dalam KNTI Rembang saat menyampaikan keluhan kepada Bupati Harno.

REMBANG – Nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Rembang masih kelimpungan.

Belum selesai urusan rekomendasi BBM subsidi, mereka kini juga harus menghadapi tagihan cicilan dari bank plecit untuk kebutuhan hidup selama tak melaut.

Beberapa hari lalu (9/5), Ketua KNTI Rembang, Eko Sugeng Waluyo, bersama sejumlah anggota, mengadu langsung kepada Bupati Rembang, Harno, dalam forum rapat kerja.

Baca Juga: Abrasi Segera Ditangani, Pantai Caruban Rembang Dilengkapi Pemecah Gelombang

Mereka menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari sulitnya memperoleh rekomendasi BBM subsidi hingga kewajiban penggunaan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS), yang dianggap terlalu membebani.

“Kondisi nelayan sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Kami berharap ada kebijakan dari kepala daerah, karena terus terang, aturan dari pusat terasa semakin berat bagi kami,” ujar Eko.

Hal senada disampaikan Suprapto, anggota KNTI Rembang. Menurutnya, nelayan makin terdesak akibat tumpang tindih kebijakan.

“Nelayan tak sempat bernapas. Kami menjerit. Dulu perizinan dari daerah diambil alih pusat lewat migrasi data. Belum selesai itu, muncul masalah pajak, dan sekarang ada lagi VMS,” keluhnya.

Di sisi lain, menurutnya, roda ekonomi para pelaku usaha kapal tidak pernah berhenti. Mereka memiliki cicilan bank untuk membeli kapal.

Namun, hasil tangkapan kadang tak sebanding dengan beban. Jika pengurusan surat menyulitkan, mereka bingung bagaimana membayar cicilan setiap bulan.

“Kemarin, dua bulan nelayan tidak bisa melaut karena gelombang tinggi. Kerja menunggu laut teduh.

Untuk kebutuhan sehari-hari, terpaksa pinjam ke bank plecit. Tapi mereka tiap hari menagih.

Kalau surat-surat tidak segera dipermudah, bisa-bisa kami kena ‘pentungan’ dari petugas,” ungkapnya.

Kepada pimpinan daerah, mereka berharap pemerintah lebih memikirkan nasib rakyat kecil.

Sesuai dengan visi menyejahterakan masyarakat. Menurutnya, satu kapal nelayan bahkan bisa menyerap hingga 20 tenaga kerja, dan jumlahnya bisa dilipatgandakan bila armada bertambah.


Bupati Siap Kawal Aspirasi Nelayan

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Rembang Harno menyampaikan bahwa dirinya memahami kondisi para nelayan, karena ia juga pernah mengalami hal serupa sebagai warga biasa dan pelaku usaha.

“Sebagai rakyat, saya juga menjalani berbagai pekerjaan. Saya tahu rasanya seperti apa, tidak jauh berbeda dengan yang dirasakan para nelayan,” katanya.

Namun, ia menjelaskan, kewenangannya sebagai bupati juga terbatas, terutama soal pengelolaan laut yang sebagian menjadi tanggung jawab provinsi dan pemerintah pusat.

“Yang bisa saya lakukan, secepatnya saya minta dinas menyusun surat keluhan dari nelayan.

Jadi bukan hanya dari HNSI, tapi juga semua wilayah dari barat hingga timur.

Surat itu akan ditujukan ke kementerian terkait, dengan tembusan ke DPR RI dan DPRD, serta ditandatangani langsung oleh bupati,” jelas Harno.

Jika surat tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan langsung dengan kementerian.

Ia menyatakan siap menghadap sendiri untuk menyampaikan aspirasi nelayan setelah semua keluhan dirangkum dalam laporan tertulis.

Baca Juga: Belanja Pegawai di Rembang Lebihi Ambang Batas, Pansus : TPP ASN Masih Tetap, Seleksi PPPK Belum Disimpulkan


Dinas Kelautan: Kami juga "Bapak" Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, Mochamad Sofyan Cholid, juga turut menyampaikan dukungan.

Menurutnya, secara kelembagaan, dinas juga berperan sebagai “bapak” bagi para nelayan.

“Kami punya keinginan membantu, tetapi tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memang memiliki wewenang dalam mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi. Namun, prosesnya tidak bisa sembarangan.

“Subsidi harus hati-hati, tidak bisa asal keluar. Rekomendasi hanya bisa diberikan jika kapal memang benar-benar berangkat melaut.

Itu harus dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang kewenangannya berada di pusat,” jelasnya. (Wisnu Aji)

Editor : Mahendra Aditya
#BBM Subsidi 2025 #bbm subsidi #rembang #BBM subsidi nelayan #nelayan rembang #rekomendasi BBM subsidi #Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia