REMBANG – 20 anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) wadul Bupati Rembang, Harno. Ada tiga poin yang disuarakan nelayan berkaitan rekomendasi BBM bersubisi hingga pengadaan Vessel Monitoring System (VMS).
Puluhan anggota KNTI Rembang temui bupati pukul 10.00 pagi. Harno menerima secara langsung audiensi tersebut. Ini sekaligus tindak lanjut audiensi digedung DPRD pada akhir bulan silam.
Eko Sugeng Waluyo, ketua KNTI Kabupaten Rembang mewakili rekan-rekan seprofesi mengingkan rekomendasi solar bersubsidi dikaitkan dengan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau biasa disebut Vessel Monitoring System (VMS).
”Kita belum siap untuk itu. Untuk mandiri belum kuat. Minimal ada pengecualian mini purse seine 30 GT ke bawah yang manual. Minimal kebijakan itu ada pengecualian. Jangan digebyah uyah dengan kapal-kapal besar,” harapan Eko saat di konfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Kedua menurutnya VMS fungsi pengawasan bisa dianggarkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Biar ada timbal balik setor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bisa balik cashback ke nelayan untuk pengadan VMS.
Ketiga Eko menyampaikan fungsi pengawasan, pengendalian, pemantauan mutlak tanggung jawab negara. Meminta jangan dibebankan nelayan lagi.
Menurutnya nelayan sudah banyak pungutan. Antara lain PNBP 5 persen dari pusat ditambah retribusi daerah 3 persen. Ditambah lagi pihak ketiga, lelang ikan di TPI tidak langsung dapat bayaran.
”Jadi beban nelayan sudah berat sekali. Kita temui Bupati Rembang, Harno untuk sampaikan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahwasanya sebagai nelayan tang sudah bayar PNBP dan sebagainya bisa cashback nelayan,” masukannya.
Bupati Rembang, Harno di waduli nelayan. Seputar keluhan mereka selama ini untuk beli VMS keberatan. Jika wajib dibantu oleh pemerintah. Karena posisi nelayan Kabupaten Rembang saat ini kurang baik-baik saja.
”Disamping VMS juga sulitnya rekomendasi pembelian solar subsidi. Mau berangkat solarnya belum ada. Dua hal tersebut yang di inginkan nelayan,” kata Harno ditemui usai menerima audiensi dengan KNTI setempat.
Terkait hal tersebut Harno akan komunikasi terkait, khususnya KKP. Waktu dekat akan di jadwalkan ketemu, bermusyarwah, untuk mencari jalan keluarnya.
Agar semua berjalan dengan baik, di satu sisi rakyat ingin kerja dan sisi lain aturan-aturan tersebut juga harus dipatuhi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Mochamad Sofyan Cholid menambahkan berkaitan dengan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. Untuk standar laik operasi (SLO). Dikeluarnya oleh KKP.
”Di cek secara fisik. VMS harus ada alat tersebut. Tapi sampai saat ini tidak digunakan. Tetap dikeluarkan.
Mundur, rencana harus wajib dikeluarkan sekarang banyak tantangan. Kita realisasi sampai akhir tahun 2025. Itu tindak lanjut PP 11 berkaitan dengan penangkapan ikan terukur,” sambungnya.
Lanjut Cholid menjelaskan alur SLO setelah keluar, dikeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB).
Menunjukan kapal sudah siap berlayar, fisik, administrasi dan keselamatan kapal. Baru mengeluarkan rekomendasi BBM.
”Karena BBM bersubsidi, harus hati-hati. Kalau subsidi dikeluarkan kapal tidak berangkat dikasih jebol. Yang bertanggung jawab siapa? Kita minimalisir pemanfaatan dari APBN bersubsidi,” imbuhnya.
Memang persyaratan harus selesai dahulu. Untuk yang di khawatirkan jika VMS tidak mengurus, berarti tidak dikeluarkan SLO. Kalau tidak dikeluarkan SLO, berarti rekom BBM tidak keluar. Itu menjadi masalah.
Sementara pemerintah KKP sudah realisasikan sampai Desember 2025. Dikeluarkan tapi dengan membuat surat pernyataan bersifat sanggup memasang VMS sampai akhir tahun.
”Sementara itu dulu dilakukan, membuat surat pernyataan. Walaupun tetap pernyataan besok tahun 2026 bisa berjalan atau sebaliknya. Sementara diselesaikan dahulu biar supaya bisa melaut dengan BBM subsidi. Jika bebas, susah pengaturanya. Regulasi seperti itu harus dilakukan,” pungkasnya. (Wisnu Aji)
Editor : Mahendra Aditya