RADAR KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hari ini (5/5) para anggota dewan langsung melaksankan rapat untuk membentuk keanggotaan.
Usulan pembentukan pansus mencuat saat rapat paripurna Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Senin (5/5).
Setelah agenda pembacaan pandangan umum fraksi dan jawaban bupati, Anggota DPRD Rembang Puji Santoso memberikan interupsi untuk mengusulkan pembentukan Pansus PPPK.
Puji mengatakan, pengusulan formasi PPPK sejumlah 2.953 menimbulkan permasalahan yang perlu dikupas tuntas.
Hal ini dikarenakan prosentase belanja pegawai yang sudah mencapai 39,5 persen dari APBD.
Angka tersebut dinilai bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Pada aturan tersebut mengamanahkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja pemerintah daerah.
Pengaturan proporsi ini, kata Puji, bertujuan untuk memberi porsi yang lebih besar untuk mencapai kualitas pelayanan publik, memeratakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Implementasinya diberi waktu lima tahun sejak diundangkan. Yaitu tahun 2027,” jelasnya.
Pihaknya pun langsung mengusulkan pembentukan pansus PPPK. Pimpinan DPRD pun memintakan persetujuan atas usulan tersebut.
Dan, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui.
Setelah itu, para pimpinan komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, dan pimpinan DPRD langsung melaksankan rapat.
”Setelah dibahas, fraksi-fraksi berhak mengusulkan anggotanya sesuai dengan proporsionalnya. Maksimal anggota pansusnya ada 15 orang,” jelasnya.
Apabila tahapan ini sudah dilalui, DPRD akan mengumumkan keanggotaan beserta ketua dan wakil ketua pansus.
”Banmus akan menjadwalkan pengumumannya secepat mungkin biar segera tertangani,” imbuhnya.
Wakil Bupati Rembang Muhammad Hanies Cholil Barro saat membacakan jawaban bupati atas pandangan fraksi juga menyinggung terkait pembentukan pansus.
Hanies mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Rembang Harno, selanjutnya pihaknya mempersilahkan apabila DPRD hendak membentuk pansus.
”Kami mempersilahkan, mengkaji lebih lanjut soal PPPK ini saya sudah berkomunikasi juga dengan bapak bupati.
Kalau memang diperlukan dibentuk pansus dipersilahkan,” katanya. (vah)
Editor : Mahendra Aditya