Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Data dan Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Asrama Pondok Pesantren di Sedan Rembang: Modusnya Pemeriksaan Henna?

Mahendra Aditya Restiawan • Sabtu, 3 Mei 2025 | 01:52 WIB

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan.

REMBANG – Sebuah insiden yang mengusik ketenangan dunia pendidikan agama tengah menyita perhatian publik.

Sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Rembang, dikabarkan menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan terhadap dua santriwati di bawah umur.

Pelaku yang dilaporkan ke pihak berwajib diduga adalah seorang pengasuh di lingkungan yayasan tersebut.

Baca Juga: Tenaga Kerja di Rembang Ternyata Masih Didominasi Lulusan SD, Ini Rinciannya

Laporan Keluarga dan Kronologi Kejadian

Pada Jumat (2/5), dua orang perwakilan keluarga korban mendatangi Polres Rembang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mereka mengungkapkan bahwa aksi pelecehan terjadi di dalam asrama putri pondok pesantren.

Dua korban, yang masih berusia sekitar 14 tahun, diduga mengalami tindakan tidak senonoh oleh seorang pengasuh berusia antara 40 hingga 50 tahun.

Menurut penuturan keluarga, korban yang sehari-hari menetap di asrama tersebut, mengalami pelecehan secara berulang.

Salah satu modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan memeriksa henna (inai) yang diaplikasikan pada tubuh korban.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan pada bagian-bagian tubuh yang seharusnya tertutup, seperti area dada.

“Korban saat itu sedang berada di kamar karena tidak mengikuti kegiatan di musala.

Saat itu, ia mengenakan pakaian tidur dan tidak berkerudung. Tiba-tiba, terduga pelaku masuk dan memeriksa henna di tubuhnya dengan alasan yang tidak jelas,” jelas salah satu keluarga korban.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga diduga mengambil foto bagian tubuh korban yang tidak pantas untuk dilihat, apalagi diabadikan.

“Dia memeriksa sambil memotret. Ini jelas melanggar privasi dan norma kesopanan,” tambah keluarga korban.

Trauma yang Mendalam

Akibat kejadian ini, kondisi psikologis korban dilaporkan mengalami guncangan hebat.

Keluarga mengaku bahwa korban sempat enggan melaporkan kejadian tersebut karena rasa takut dan malu.

“Awalnya, anak ini tidak berani bercerita kepada orang tuanya. Kami baru tahu setelah ada tanda-tanda trauma yang terus muncul, seperti sering menangis dan ketakutan,” ungkap keluarga korban.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sempat Bikin Ruangan Rumah Sakit Penuh, Angka DBD di Rembang Mereda

Respons Aparat Kepolisian

Menanggapi laporan tersebut, KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari dua orang tua korban. Untuk sementara, kami belum dapat memberikan rincian lebih jauh karena proses investigasi masih berjalan,” jelas Widodo.

Dia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara serius, mengingat korban masih di bawah umur dan kasusnya terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Fun Fact, Predator Se*sual Jepara Ternyata Seorang Habib, Apa Marganya?

Dampak terhadap Dunia Pesantren

Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan di pondok pesantren.

Sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, insiden semestinya dapat dicegah dengan pengawasan ketat terhadap seluruh pengurus dan pengasuh.

Beberapa pihak menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan anak di asrama pesantren.

Tuntut Keadilan

Keluarga korban berharap agar hukum dapat berbicara tegas. Mereka meminta agar pelaku, jika terbukti bersalah, mendapatkan sanksi yang setimpal.

Selain itu, mereka juga mendorong pihak pesantren untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

Sementara itu, masyarakat setempat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti agar tidak memperburuk kondisi psikologis korban.

Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil demi memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#pelecehan seksual #pelecehan santriwati di rembang #ponpes #Sedan Rembang #rembang #pondok pesantren #pelecehan #pelecehan santriwati