Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bupati Rembang Bersama Jajaran Pimpinan Daerah Teken Pakta Integritas SPMB Bebas Korupsi, Ini Tujuannya

Wisnu Aji • Selasa, 29 April 2025 | 22:53 WIB

 

KOMITMEN BERSAMA: Bupati Rembang, Harno melaksanakan penandatanganan pakta integritas SPMB.
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Rembang, Harno melaksanakan penandatanganan pakta integritas SPMB.
REMBANG – Bupati Rembang bersama jajaran pimpinan daerah menandatangani penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 kemarin.

Komitmen bersama itu salah satu poinnya siap untuk bebas korupsi dan bebas gratifikasi.

Pembubuhan tanda tangan dilakukan oleh Bupati Rembang, Harno dan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Choli Barro’, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda, Ketua DPRD, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng serta Kepala OPD.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Rembang, Sutrisno menyampaikan penandatanganan pakta integritas menunjukan bentuk komitmen pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

“Tantangan Dinas Pendidikan ke depan punya tugas berat, karena akan terus jadi sorotan luar biasa. Terutama saat ujian nasional dan kedua pada saat penerimaan siswa baru,” katanya.

Isti Choma Wati, Kabid Pembinaan SMP Dindikpora Rembang menambahkan SPMB akan menjadi isu luar biasa dan nasional.

Ia pun bertekad akan menjalankan program SPMB lebih baik dari tahun lalu.

Tahun lalu di Kabupaten Rembang sempat ada 6 SMP negeri yang terkunci data dapodiknya semua karena tidak patuh penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Akhirnya kami agak wara-wiri ke BBPMP, ke Salatiga dua hari dua malam. Bahan mengurus agar bisa terbukanya kunci dapodik di 6 sekolah harus bersama BBPMP juga. Tidak mudah kami harus mengumpulkan 6 sekolah dengan memberikan analisis benar-benar bisa diterima pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan tahun lalu juga ada masalah KK. Tahun kemarin memang agak berantakan. Tahun 2025 sudah tertata.

“Untuk pendaftaran nama orang tua harus sama dengan nama kepala keluarga. Jika tahun lalu masih ada numpang KK, tahun 2025 tidak diizinkan. Contoh jika namanya Slamet, di dalam KK juga harus sama. Dan KK paling tidak sudah berusia setahun,” terangnya.

Perubahan berikutnya dari sisi prestasi. Tahun lalu baru mengakomodir prestasi akademik. Tahun 2025 bisa akomodir dari prestasi non akademik.

“Sehingga bisa sama-sama, baik akademik dari bidang olahraga, seni, ketrampilan diterima asalkan piagam berjenjang. Jalur ketiga afirmasi diperuntukan bagi masyarakat atau calon murid baru dari keluarga tidak mampu yang bisa membuktikan atau ditetapkan pemerintah pusat dan pemda. Jadi bisa menggunakan kartu indonesia pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH),” terangnya. (noe/ali)

Editor : Ali Mustofa
#pakta integritas #rembang #gratifikasi #dindikpora #spmb