REMBANG - Sejumlah provinsi dan instansi di Indonesia telah resmi memulai tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.
Salah satunya Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Tes seleksi kompetensi PPPK Tahap II di akan berlangsung pada awal bulan Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka sekitar 1.735 formasi untuk seleksi ini.
Selanjutnya, di Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo memulai pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II pada 25 April 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 2.236 orang.
Seleksi berlangsung di Kantor UPT BKN Gorontalo hingga 3 Mei 2025.
Kemudian Provinsi Maluku Utara. Pelaksanaan ujian kompetensi Calon PPPK Tahap II di Provinsi Maluku Utara dijadwalkan mulai pada 30 April 2025.
Selanjutnya Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar). Seleksi PPPK Tahap II untuk formasi Kementerian Agama (Kemenag) resmi dimulai pada 25 April 2025 di Kantor Regional IV BKN Makassar.
Lalu Kabupaten Tangerang, Banten. Seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Tangerang dimulai pada 24 April 2025 dan berlangsung hingga 29 April 2025.
Sebanyak 2.896 peserta mengikuti seleksi ini, yang dilaksanakan dalam 15 sesi.
Selanjutnya Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadwalkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II pada 24 hingga 26 April 2025.
Lokasi lainnya, Kantor Regional VII BKN Palembang. Seleksi PPPK Tahap II resmi dimulai pada 22 April 2025 di Kantor Regional VII BKN Palembang.
Kemudian BKN Pusat Jakarta. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II dimulai pada 22 April 2025 di berbagai titik lokasi yang disediakan BKN, termasuk BKN Pusat Jakarta.
Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan total 165 titik lokasi (Tilok) untuk pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN, kemudian 53 Tilok Mandiri BKN, dan 99 Tilok Mandiri Instansi, serta 13 Tilok Luar Negeri.
Bagi peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal seleksi PPPK Tahap II, disarankan untuk mengakses laman resmi instansi terkait atau portal SSCASN.
Editor : Ali Mustofa