RADAR KUDUS - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlanjut.
Setalah proses administrasi selesi, selanjutnya para peserta akan melaksanakan Computer Assisted Test (CAT).
Meski begitu Kabupaten Remebang belum mendapatkan kepastian kapan tes CAT tersebut akan dilaksanakan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperkirakan tes digelar bulan depan.
Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah membuka seleksi PPPK dengan total 2.950 formasi yang dibagi menjadi dua tahap seleksi.
Untuk tahapan seleksi PPPK tahap I, seluruh prosesnya sudah selesai tinggal menunggu jadwal pengangkatan yang rencananya akan dilaksanakan pada September mendatang.
Sementara, tahapan seleksi PPPK Tahap II sudah dimulai dari pendaftaran. Proses ini telah ditutup pada 15 Januari lalu.
Setelah itu, disusul dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah.
BKD Rembang menegaskan seluruh tahapan seleksi PPPK telah dilaksanakan sesuai ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Saat ini, tahap lanjutan seleksi PPPK tahap II sedang berproses.
Pada tahap ini terdapat 1.735 formasi, yang terdiri 372 formasi untuk jabatan fungsional guru, 76 formasi tenaga kesehatan, dan 1.287 formasi tenaga teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II telah ditetapkan secara nasional.
Tahapan tes akan dilaksanakan antara pertengahan April hingga pertengahan Mei 2025.
Hanya saja, sementara ini Kabupaten Rembang belun mendapatkan kepastian kapan Computer Assisted Test (CAT) tersebut akan dilaksanakan.
"Jadi rentan waktunya satu bulan, tinggal nanti Kabupaten Rembang dapat yang kapan," jelasnya.
Pihaknya memperkirakan pelaksanaan tes akan berlangsung pada awal Mei nanti.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepaatian dan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini kami masih menunggu jadwal resmi CAT atau jadwal seleksi kompetensi," imbuhnya. (vah)
Editor : Mahendra Aditya