REMBANG - Perjuangan pencairan uang tabungan para nasabah BMT Harum sepertinya sulit terwujud.
Sebab seluruh aset milik badan pengelolaan keuangan ini sudah diagunkan untuk pinjaman di bank.
Seperti diketahui bersama rush di BMT Harum mulai ambayar setahun lalu. Sejumlah upaya sudah ditempuh para nasabah agar tabungannya bisa kembali.
Mulai menggelar aksi sepuluh hari sekali di halaman Kantor Bupati Rembang. Audiensi di Kantor DPRD.
Menggugat di Pengadilan Agama Rembang hingga mengadu ke polres setempat.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan kini, Agus Sutrisno sang pemilik pun tidak diketahui dimana rimbanya.
Dikonfirmasi soal nasib aduan para anggota BMT Harum November 2024 lalu, Polres Rembang memastikan jika kasus rush di BMT Harum masih tetap berjalan dan tidak mandek.
“Masih proses, tetap jalan. Kami juga sudah minta keterangan tim ahli,” ungkap KBO Resekrim Polres Rembang, Iptu Widodo EP, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Kepolisian melibatkan tim ahli untuk mengkaji adanya tindakan pidana dalam perkara tersebut.
Dengan begitu meski belum ada laporan resmi dari para pengadu kasus tetap bisa diproses.
”Para pengadu masih belum mau laporan. Karena berharap uangnya masih bisa kembali,” ungkap.
Disinggung soal penghitungan aset milik BMT Harum, Unit III Sat Reskrim Polres Rembang yang menangani kasus tersebut menyebutkan jika seluruh aset milik BMT Harum telah diagunkan.
“Semua aset diagunkan,” terangnya.
Namun, aspek pidana dari tim ahli dan berapa total nilai aset BMT Harum yang diagunkan hingga berita ini ditulis masih belum dibeberkan pihak penyidik Polres Rembang.
Seperti dikabarkan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya dampak dari kesulitan penarikan uang tabungan di BMT Harum ini berpengaruh pada psikis dan kesehatan fisik nasabah.
Bahkan mereka ada yang sampai meninggal dunia, karena kaget uangnya tak bisa kembali lagi.
Asosiasi Penabung BMT Harum memperkirakan total ada 5.000 nasabah dengan nilai tabungan mencapai lebih dari Rp 40 miliar.
Editor : Ali Mustofa