Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Konselor Terima Laporan Korban Histeris, Dinsos Intens Dampingi Kasus Asusila Guru Ngaji di Rembang

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Sabtu, 19 April 2025 | 00:41 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Dok. JawaPos.com)
Ilustrasi kekerasan seksual (Dok. JawaPos.com)

REMBANG – Kasus dugaan asusila yang melibatkan M, seorang guru ngaji asal Kecamatan Bulu, terus mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang.

M didakwa melakukan tindak kekerasan seksual terhadap lima anak di bawah umur. Saat ini, perkara tersebut telah masuk ke tahap persidangan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, Dinsos melalui unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan pendampingan intensif.

Salah satu konselor, Abdul Baasit, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi adanya korban yang mengalami histeria akibat trauma mendalam.

“Kami dapat laporan bahwa ada satu korban yang histeris. Namun, sampai sekarang belum ada permintaan resmi untuk pendampingan psikologis lanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).

Konseling dan asesmen telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, sesuai dengan kebutuhan dan kesediaan dari korban dan keluarganya.

Dalam setiap kunjungan ke desa tempat tinggal korban, pihak Dinsos juga mengingatkan bahwa layanan pemulihan psikologis terbuka jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kami datang untuk memberi pendampingan dan juga memberikan informasi kepada keluarga korban bahwa jika muncul dampak traumatis, kami siap memberikan bantuan lanjutan,” lanjutnya.

Meski belum ada permintaan khusus untuk pendampingan intensif, pihaknya tetap menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga untuk memastikan proses berjalan tanpa tekanan.

“Saat ini kami lebih banyak mendampingi dari sisi hukum. Tapi di lapangan kami juga mengantisipasi kekhawatiran dari keluarga korban terkait potensi intimidasi dari pelaku,” ungkapnya.

Menurut Baasit, beberapa keluarga korban sempat mengungkapkan ketakutan terhadap kemungkinan adanya ancaman, meskipun belum terbukti secara nyata.

“Kekhawatiran itu sangat wajar, apalagi proses hukum sedang berjalan. Kami meminta tiga keluarga korban hadir langsung untuk memastikan bahwa mereka mendapat perlindungan maksimal dari segala bentuk tekanan,” tegasnya.

Pihak Dinsos memastikan akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan perlindungan psikologis apabila korban atau keluarganya membutuhkan. Dalam kasus kekerasan seksual, dukungan jangka panjang sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional korban.

Editor : Mahendra Aditya
#kasus asusila anak #rembang #kasus asusila #Kasus Asusila Guru Ngaji di Rembang #Kasus Asusila Guru Ngaji