REMBANG – Bupati Rembang, Harno, menyampaikan sejumlah hal penting secara terbuka dalam forum pembekalan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas.
Ia menyoroti tantangan besar di sektor kepegawaian dan menyampaikan permohonan maaf atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN.
Acara tersebut digelar di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, kemarin.
Baca Juga: 70 Rupang Klenteng dari Jateng hingga Sumatera Meriahkan Kirab Budaya HUT Makco Thian Siang Sing Bo
"Semangat terus. Berjuang untuk Rembang tercinta agar lebih maju. Saya contohnya, di usia hampir sama dengan panjenengan (pensiun, red), justru baru mulai berjuang untuk Rembang.
Bahkan saya dikasih PR dari BKD, bukan main-main. Dalam setahun, ada sekitar 300 orang pensiun di Rembang," ujar Harno dalam sambutannya.
Ia menggambarkan bahwa logikanya, jika ada 300 yang pensiun, maka perlu ada 300 pegawai baru yang diangkat.
Dalam forum itu pula, Harno memanfaatkan momen untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para pegawai non-ASN yang terdampak Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.2/0727/2025, terkait penghentian pegawai non-ASN paling lambat 31 Maret 2025.
”Saya mohon maaf kepada bapak ibu yang terkena SE tersebut. Ini kebijakan nasional.
THL yang tidak memenuhi syarat diminta diberhentikan, dan saya harus menandatanganinya. Ada 216 yang tidak lolos administrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pagar Nusa Padati PN Rembang, Kawal Sidang Anggota yang Terjerat Kasus Kekerasan
Namun tantangan belum berhenti di situ. Bupati Harno mengungkapkan masih banyak PR yang diberikan oleh BKD Rembang.
Jumlah usulan pegawai dalam dua tahap mencapai 2.950 orang, sedangkan yang pensiun hanya 300 orang.
“Pertanyaannya, gajinya dari mana? Apakah mereka benar-benar punya pekerjaan? Ini yang akan saya cek.
Saya ingin tahu apakah mereka memang dibutuhkan daerah dan benar-benar bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi keuangan Kabupaten Rembang yang belum sehat. Jika 2.900 pegawai diangkat, belanja pegawai bisa menyentuh 50 persen dari APBD, padahal aturan hanya membolehkan maksimal 30 persen.
“Sekarang saja sudah 39 persen. Kalau ditambah lagi, bisa lebih parah. Ini PR saya sebagai bupati,” ungkapnya.
Meski demikian, Harno tetap memberikan motivasi kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Ia menegaskan bahwa usia bukan penghalang untuk tetap berkarya dan semangat membangun daerah.
Sementara itu, Kepala BKD Rembang, Arif Romadlin, melaporkan bahwa pembekalan teknis diikuti oleh 84 peserta, terdiri dari PNS yang akan purna tugas pada periode Mei 2025 sebanyak 27 orang, Juni 2025 sebanyak 32 orang, dan Juli 2025 sebanyak 25 orang.
“Dengan rincian, tenaga guru 53 orang, tenaga teknis 24 orang, tenaga kesehatan 2 orang, dan pejabat struktural 5 orang,” jelasnya. (noe)
Editor : Mahendra Aditya