REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih memiliki tanggungan kepada tenaga kesehatan dan guru.
Namun, kewajiban tersebut belum dapat segera dibayarkan karena belum tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Rembang Harno menyampaikan bahwa salah satu tanggungan yang belum terselesaikan adalah honorarium tenaga kesehatan (nakes) pasca Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Hari Kartini 2025 di Rembang Tanpa Kirab Pataka, Diwarnai Ngadi Saliro dan Ngadi Busono
Ia membenarkan bahwa hingga tahun ini, tanggungan tersebut masih belum rampung dengan total sekitar Rp 10 miliar.
“Jadi yang kelihatan dari dulu belum terselesaikan itu termasuk utang gaji nakes pasca Covid, nilainya Rp 10 miliar,” ungkap Harno.
Selain itu, masih ada tanggungan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2024.
“Seharusnya cair pada Desember kemarin, tapi belum bisa dicairkan. Itu termasuk kategori utang yang harus kami bayarkan tahun ini juga,” imbuhnya.
Meski telah diupayakan, Harno menegaskan bahwa pembayaran tanggungan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena belum teranggarkan secara resmi dalam DIPA.
Baca Juga: Grebeg Tumpeng dan Tingkep Dewi Sri, Tradisi Kaleman Warga Pakis yang Tetap Lestari
Oleh karena itu, pembayarannya akan menunggu proses APBD Perubahan.
“Ditutup tahun ini. Walaupun ada uang, tidak boleh dibayarkan karena belum dicantolkan di DIPA. Maka itu menunggu perubahan. Nanti di perubahan kami masukkan, baru bisa dicairkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para nakes maupun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan optimistis bahwa seluruh tanggungan akan diselesaikan dalam tahun ini.
Sementara itu, pembahasan APBD antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang baru-baru ini telah dilakukan.
Pembahasan masih sebatas penyampaian kondisi riil keuangan daerah untuk menyamakan persepsi.
Harno yakin bahwa postur keuangan daerah masih bersifat fleksibel. Artinya, rancangan anggaran bisa disesuaikan agar seimbang antara pendapatan dan belanja, bahkan memungkinkan disetting dalam kondisi surplus. (vah)
Editor : Mahendra Aditya