Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dindukcapil Rembang Buka Layanan di Momen Lebaran, Perantau Bisa Urus Dokumen Kependudukan

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Kamis, 27 Maret 2025 | 00:00 WIB

PELAYANAN: Petugas Dindukcapil Rembang tengah melayani pengunjuang di Mal Pelayanan Publik baru-baru ini. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
PELAYANAN: Petugas Dindukcapil Rembang tengah melayani pengunjuang di Mal Pelayanan Publik baru-baru ini. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)

REMBANG, Radar Kudus – Momen lebaran kerap menjadi waktu bagi para perantau untuk kembali ke kampung halaman.

Menyadari hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan bisa dimanfaatkan warga, khususnya perantau yang ingin mengurus dokumen kependudukan mereka.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, menegaskan bahwa layanan administrasi tetap dibuka meski dalam suasana libur.

Pihaknya telah menetapkan tiga hari operasional khusus, yaitu pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April.

Langkah ini juga sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).

"Ada piket pelayanan sesuai instruksi Dirjen Dukcapil. Kami membuka layanan pada tanggal 28 Maret, 3 April, dan 4 April untuk membantu masyarakat, terutama para perantau yang pulang kampung," ujar Suparmin.

Pelayanan Dipusatkan di Kantor Dindukcapil

Jika pada hari biasa pelayanan bisa diakses di beberapa tempat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, dan desa-desa, maka khusus pada momen Lebaran, seluruh layanan akan dipusatkan di Kantor Dindukcapil Rembang.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja petugas dan mempercepat proses administrasi.

"Biasanya masyarakat bisa mencetak KTP elektronik di desa, tetapi untuk sementara pelayanan akan dipusatkan di kantor kami," tambahnya.

Layanan yang dibuka mencakup berbagai administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga surat pindah domisili.

Jam Operasional Selama Libur Lebaran

Suparmin menjelaskan bahwa jam operasional layanan selama momen Lebaran sedikit berbeda dibandingkan hari biasa.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sementara khusus untuk hari Jumat hanya berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

Untuk memastikan kelancaran pelayanan, Dindukcapil akan mengerahkan sekitar 40 personel yang bertugas secara bergantian.

Dengan jumlah ini, diharapkan proses pengurusan dokumen bisa tetap berjalan optimal meski dalam kondisi libur.

Ketersediaan Blangko KTP Aman

Terkait ketersediaan blangko KTP elektronik (E-KTP), Suparmin memastikan bahwa stok saat ini masih mencukupi.

Hingga kemarin, jumlah blangko yang tersedia mencapai 4.710 keping. Dengan jumlah ini, diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan warga yang ingin mencetak atau mengganti KTP mereka.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, stok blangko KTP masih aman. Kami siap melayani pencetakan selama jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Harapan untuk Warga Rembang

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari warga Rembang, terutama mereka yang selama ini mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan waktu.

Dengan adanya layanan khusus ini, mereka bisa lebih mudah mengurus kebutuhan administrasi kependudukan saat pulang kampung.

Dindukcapil Rembang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan memastikan dokumen kependudukan mereka sudah sesuai dengan data yang dibutuhkan.

Selain itu, warga diharapkan datang lebih awal agar dapat dilayani dengan cepat dan nyaman.

"Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen, kami harap bisa datang lebih pagi agar prosesnya lebih cepat dan lancar," tutup Suparmin.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Rembang, khususnya para perantau, bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus menunggu setelah libur panjang usai.(*)

Editor : Mahendra Aditya
#pemkab rembang #dindukcapil rembang #rembang #pelayanan administrasi kependudukan #mudik lebaran #lebaran 2025 #pelayanan publik