Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KAPOK! Curi Motor Saat Pengajian dan Rumah Kosong, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Dua di Antaranya Residivis!"

Wisnu Aji • Selasa, 18 Maret 2025 | 00:31 WIB
DIAMANKAN: Polisi amankan 4 pelaku curanmor dengan mencari tempat keramaian masyarakat
DIAMANKAN: Polisi amankan 4 pelaku curanmor dengan mencari tempat keramaian masyarakat

REMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di tempat keramaian dan rumah kosong.

Dua dari empat tersangka merupakan residivis yang telah berkali-kali terlibat dalam kasus serupa.

Mereka kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Modus Operandi: Manfaatkan Keramaian dan Rumah Kosong

Keempat tersangka, yang berinisial MU, FA, SY, SM, SA, AH, dan SI, diketahui menggunakan berbagai modus operandi.

Dua di antaranya, MU dan FA, adalah residivis yang telah dua kali terlibat dalam kasus curanmor.

MU bahkan pernah ditangkap di Polres Kudus dan menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

"Pelaku biasanya mencari sasaran di tempat keramaian, seperti acara pengajian atau pasar malam.

Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel," jelas Kompol Muhamad Fadhlan, Wakapolres Rembang, dalam konferensi pers, kemarin.

Selain itu, pelaku juga kerap menyasar rumah kosong. "Mereka beraksi pada malam hari, mencari rumah yang tidak berpenghuni atau motor yang tidak dikunci stang," tambah Fadhlan.

Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor (Honda Beat, Honda Vario, dan Honda Revo), kunci letter T, serta STNK milik korban. Penangkapan dilakukan dalam tiga operasi terpisah.

  1. Operasi Pertama: Pelaku berinisial SY dan SM ditangkap saat beraksi di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem.

    Mereka menggunakan motor untuk berkeliling mencari sasaran. "Korban, seorang warga Desa Karas, Sedan, melaporkan kehilangan motornya setelah ditinggalkan di halaman rumah saat acara pengajian," ujar Fadhlan.

    Pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci letter T dan membawa kabur kendaraan tersebut.

  2. Operasi Kedua: Tersangka berinisial MU ditangkap di Pasar Rembang. "MU melihat Honda Revo di dalam kios pasar.

    Karena kunci masih menempel, dia langsung mengambilnya," jelas Fadhlan. MU mengaku beraksi sendirian dan menjual motor curian seharga Rp 3-4 juta.

  3. Operasi Ketiga: Pelaku berinisial SI dan FA (yang masih dalam status DPO) ditangkap di Desa Gilis, Kecamatan Sarang.

    Mereka mencuri motor Honda Beat milik warga yang sedang tidak berada di rumah. "Korban mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkan ke polisi," kata Fadhlan.

Dua Tersangka Residivis, Jual Motor Curian Rp 3-4 Juta

MU dan FA, dua tersangka residivis, mengaku telah menjual motor curian seharga Rp 3-4 juta.

"Saya jual motor curian di Kudus, merk Scoppy dan Vario," ujar MU saat diinterogasi.

Keduanya mengaku sering mencari sasaran di tempat keramaian, seperti acara pengajian atau pasar malam.

Ancaman Hukuman dan Upaya Pencegahan

Keempat tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami akan terus mengawasi dan melakukan operasi rutin untuk mencegah aksi serupa," tegas Fadhlan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. "Jangan tinggalkan kunci motor menempel atau motor tidak dikunci stang. Pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban," pesan Fadhlan.

Respons Masyarakat

Masyarakat Rembang menyambut baik upaya polisi dalam menangani kasus curanmor ini.

"Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Semoga ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku lain," ujar seorang warga Desa Tegaldowo.

Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kejahatan curanmor di Rembang dapat ditekan. Polisi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti tempat keramaian dan rumah kosong. (noe)

Editor : Mahendra Aditya
#curi motor #Curanmor #pencurian sepeda motor #residivis #rembang #motor curian