REMBANG – Pembayaran uang ganti rugi tanah pembangunan embung kaliombo tahap II tuntas kemarin.
Total ada 15 penerima dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 12.4 miliar.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Muh. Nurdin, pemberian ganti untung ini diberikan kepada 15 penerima untuk ganti untung 16 bidang lahan yang telah diverifikasi oleh dinas terkait tahun 2022.
"Semua Insha’Allah menerima. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk semua," kata Nurdin.
Salah satu warga yang menerima uang ganti untung, Nyovalia, menerima uang sebesar Rp1.517.324.175 untuk lahan miliknya seluas 7.957 m2.
"Mpun ayem. Mpun seneng. Sampun kebayar," ucapnya saat ditanya tentang perasaannya menerima uang ganti untung.
Uang ganti untung ini akan digunakan oleh warga untuk kebutuhan yang bermanfaat, seperti membeli tanah baru untuk diinvestasikan dan pendidikan anak.
Bupati Rembang, Harno, mengucapkan syukur atas penerimaan ganti untung obyek pengadaan tanah pem bangunan embung terakhir yang diterima warga Kaliombo.
"Alhamdulillah pada kesempatan hari ini Pemda sudah bisa memberikan (ganti untung). Pemda mohon maaf karena selama ini baru bisa mencairkan," kata Harno.
Harno juga berharap bahwa uang ganti untung ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan yang bermanfaat. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa