Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Kabupaten Rembang juga akan terdampak pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Di antaranya, Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark untuk fisik sekitar Rp 9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 19 miliar.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada sejumlah rencana kegiatan infrastruktur di Dinas Keperjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Rembang.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Nugroho menyampaikan, kegiatan bina marga memang bersumber dari beberapa pos anggaran.
Di antaranya, DAU Earmark dan DAK. Dia membenarkan bahwa saat ini sudah ada regulasi yang mengatur terkait efisiensi.
"Dari tiga sumber anggaran itu, untuk terkait dengan efisiensi anggaran menindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025. Itu dari pusat sudah diterbitkan peraturan menteri keuangan tentang penyesuaian dana transfer ke daerah," jelasnya.
Sebekumnya, DAK untuk bidang bina marga telah direncanakan sekitar Rp 18,47 miliar.
Sementara, DAU Earmark direncanakan sekitar Rp 9,9 miliar. Namun, karena terdapat efisiensi dua sumber anggaran tersebut menjadi Rp 0.
"DAK di induk Rp 18,47 miliar. Kalau yang Earmark itu sekitar 9,9 miliar. Kalau saya jumlahkan ya sekitar Rp 28 miliar. "Untuk Kabupaten Rembang yang di bidang bina marga yang terkena efisiensi itu dana alokasi khusus. Itu nol. Kemudian yang kedua dari DAU Earmark yang sudah ditentukan kegunaannya untuk di bidang bina marga itu juga sama, nol," jelasnya.
Disinggung terkait berapa kegiatan yang terdampak, Nugroho menjelaskan, total ada enam kegiatan infrastruktur yang rencana akan didanai menggunakan dua sumber anggaran tersebut. Hanya, untuk sementara ini pihaknya belum bisa membeber nama-nama kegiatan tersebut.
Sebab, menurutnya masih perlu menunggu kepastian pembahasan anggaran.
"Sekitar DAK itu kegiatan sekitar tiga kegiatan, DAU Earmark itu tiga kegiatan. Enam. Kalau terkait itu (nama-nama kegiatan yang terdampak) kami belum bisa matur karena ini masih istilahnya menunggu kepastian pembahasan anggaran. Realokasi mana yang prioritas mana, yang tidak," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menyampaikan, Pemkab Rembang belum melaksanakan penyesuaian APBD.
Sebab, Bupati Rembang mengintrumsikan agar pembahasan dilakukan bersama bupati terpilih setelah dilantik.
"Pak bupati menginstruksikan untuk menunggu bapak bupati baru setelah dilantik baru dibahas," imbuhnya. (vah/lin)
Editor : Noor Syafaatul Udhma