Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Lasem Rembang, Pelaku Diskorsing hingga Kepala Sekolah Dirotasi

Wisnu Aji • Selasa, 24 Desember 2024 | 23:00 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo.

REMBANG — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Lasem.

Atas kejadian itu, kini pelaku diberi skorsing, korban mendapatkan layanan antar-jemput oleh guru, sementara wali kelas dimutasi, dan kepala sekolah akan dirotasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo.

Menurutnya, pihak dinas telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Polres Rembang, serta internal sekolah untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang menangani perlindungan perempuan dan anak, serta dengan Polres Rembang karena wali murid korban telah melapor secara resmi ke Polres,” ujar Kapti kepada Jawa Pos Radar Kudus, Selasa (24/12).

Koordinasi juga dilakukan secara internal melibatkan kepala sekolah, pengawas, dan guru-guru.

Tim perlindungan anak juga telah memberikan keterangan di Polres untuk mendukung langkah-langkah perbaikan dan memulihkan nama baik sekolah.

Dindikpora Rembang memberikan sanksi kepada pelaku berupa skorsing.

Skorsing ini, menurut Kapti, dapat berupa penempatan di kelas terpisah hingga pembelajaran di rumah, tergantung hasil evaluasi di lapangan.

“Kami juga berfokus pada pemulihan psikis korban agar bisa kembali bersosialisasi dan nyaman bersekolah. Salah satu bentuk pendampingannya adalah menyediakan layanan antar-jemput oleh guru,” tambahnya.

Selain itu, wali kelas yang bertanggung jawab pada saat kejadian juga diberikan sanksi karena dinilai lalai, meskipun insiden terjadi pada masa kegiatan pasca asesmen akhir semester.

Dindikpora berencana melakukan mutasi atau rotasi pada wali kelas tersebut.

Kepala sekolah yang saat ini berstatus pelaksana tugas (Plt) juga akan dirotasi.

Kapti menjelaskan bahwa kondisi kesehatan kepala sekolah, yang sebelumnya pernah mengalami stroke, turut menjadi bahan pertimbangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rotasi Plt kepala sekolah untuk memastikan pengelolaan sekolah tetap optimal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perundungan dan kekerasan seksual melibatkan empat anak berinisial Fd, Rz, Dp, dan Y, dengan korban berinisial J. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/12).

Namun, pihak sekolah mengklaim kejadian ini bermula dari perebutan kunci kelas dan membantah adanya perilaku cabul.

Meski begitu, Dindikpora tetap mengevaluasi kelalaian yang terjadi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dinas Pendidikan berharap langkah-langkah ini dapat memperbaiki situasi dan memberikan rasa aman bagi siswa dan seluruh pihak di lingkungan sekolah. (noe/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#kepala sekolah #rembang #korban #perundungan #kekerasan seksual #lasem