Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Profil Fahrudin Ketua Korpri Rembang: Dari Pengacara Muda hingga Inisiator WTP

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Jumat, 29 November 2024 | 22:35 WIB
Ketua Korpri Rembang, Fahrudin.
Ketua Korpri Rembang, Fahrudin.

REMBANG – Nama Fahrudin, Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Rembang, tidak asing di dunia administrasi pemerintahan dan hukum.

Berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1994, pria asal Kecamatan Sedan ini terus menunjukkan dedikasi, termasuk sebagai inisiator perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Rembang.

Fahrudin mengawali kariernya di Inspektorat Rembang sebagai staf.

Selama lebih dari 10 tahun, ia mengabdikan diri di institusi tersebut hingga menjabat sebagai inspektur selama tujuh tahun.

“Saya mendorong teman-teman di Pemkab Rembang untuk meraih opini WTP. Itu tidak mudah, tapi alhamdulillah bisa tercapai,” ujar Fahrudin, mengenang perjuangan menata aset pemerintah yang menjadi salah satu syarat utama meraih WTP.

Perjuangan itu membuahkan hasil. Rembang berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut.

“Opini WTP adalah tolak ukur pengelolaan keuangan daerah yang baik. Pencapaian ini menjadi kebanggaan bersama,” katanya.

Fahrudin bukan hanya dikenal sebagai birokrat, tetapi juga sebagai akademisi di bidang hukum.

Ketertarikannya pada hukum berakar dari keinginan sang ayah, seorang petani, yang bercita-cita agar anaknya menjadi pengacara.

Saat kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Fahrudin aktif dalam organisasi mahasiswa, bahkan pernah menjadi ketua pelatihan pengacara muda mahasiswa se-Jawa-Bali. Ia menyelesaikan pendidikan S1, S2, hingga S3 di bidang hukum secara linier.

Penelitian S1-nya membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah pelacuran di Solo.

Saat melanjutkan S2, ia menulis tesis tentang tuntutan ganti rugi akibat mal administrasi yang merugikan negara.

Penelitian ini kemudian berlanjut pada disertasi S3 yang mengangkat tema pengembalian kerugian negara dari aset hasil korupsi yang dikuasai ahli waris.

“Hasil penelitian ini saya rekomendasikan ke pemerintah pusat, salah satunya mengenai formula perampasan aset untuk memulihkan kerugian negara,” jelasnya.

Pada 2021, Fahrudin terpilih melalui seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.

Dengan pengalamannya, ia terus membawa perubahan positif, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Selain menjabat sebagai Sekda, Fahrudin juga aktif sebagai Komisaris BKK Lasem dan pengawas RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Dedikasinya tidak hanya berdampak pada Rembang, tetapi juga menjadi inspirasi bagi ASN lain untuk terus belajar dan berkontribusi.

“Bagi saya, ASN harus selalu meng-upgrade ilmu agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Saya berharap apa yang saya lakukan bisa memberikan manfaat lebih luas,” tutupnya. (vah/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#rembang #fahrudin #Ketua Korpri #profil