Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Karnaval Pembangunan Rembang Dipastikan Meriah, Catat Tanggal dan Rutenya!

Wisnu Aji • Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:45 WIB

 

DILARANG: Pemuda Desa Kuangsan, Kaliori, Rembang, berfoto dengan sound horeg Brewog dari Jawa Timur saat karnaval sedekah bumi baru-baru ini.
DILARANG: Pemuda Desa Kuangsan, Kaliori, Rembang, berfoto dengan sound horeg Brewog dari Jawa Timur saat karnaval sedekah bumi baru-baru ini.

REMBANG – Karnaval pembangunan Kabupaten Rembang dilarang menggunakan truk trailer, kereta kelinci, dan sound horeg atau sejenisnya.

Perayaan ini, bakal digelar pada 24 Agustus mendatang.

Kemarin, digelar rapat tentang karnaval untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI ini.

Dengan mengusung tema ”Nusantara Baru, Indonesia Maju”, karnaval ini bakal digelar pada 24 Agustus mulai pukul 08.00.

Rute yang akan dilewati, peserta mengambil start dari Stadion Krida (Jalan Pemuda-Jalan Kartini).

Ada panggung kehormatan di Perempatan Jaeni (menghadap selatan) di Jalan dr Sutomo, dan finish di perempatan alun-alun (Jalan HOS Cokroaminoto).

Dengan urutan peserta karnaval, meliputi paskibraka, porkompimda, DPRD, drumband SMK 2 Rembang, disabilitas, sekolah (SMA, MA, SMK, SMP, MTs), setda, OPD, camat, dan peserta umum.

Dengan ketentuan peserta karnaval berjumlah 20-50 orang. Untuk arak-arakan yang diusung tinggi maksimal 3 meter.

Setiap kelompook wajib membawa bendera merah putih, lambang burung garuda, serta logo HUR ke-79 RI.

Dalam rapat koordinasi kemarin diputuskan, karnaval ini dilarang menggunakan truk trailer dan kereta kelinci.

Ketentuan lain, tak diperkenankan menggunakan sound horeg atau sejenisnya. Peserta karnaval juga tidak diperkenankan bubar sebelum sampai finish.

BAHAS KARNAVAL: Rapat persiapan karnaval pembangunan HUT ke-383 Kabupaten Rembang dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI kemarin.
BAHAS KARNAVAL: Rapat persiapan karnaval pembangunan HUT ke-383 Kabupaten Rembang dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rembang Muhammad Luthfi Hakim menyampaikan, peserta karnaval pembangunan untuk memeringati HUT ke-283 Rembang ini, gabungan dengan HUT Kemerdekaan RI.

”Ketentuan larangan kami mengacu aturan yang sudah ada. Terutama dari polres. Nanti takutnya disalahartikan," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

"Kereta kelinci jika boleh digunakan saat pawai, berarti di sembarang acara boleh. Penggunaan kereta kelinci harusnya hanya di lokasi pariwisata,” lanjutnya.

Begitupun sound horeg. Pada Senin (12/8) lalu, ada informasi dari humas Polres tentang larangan menggunakan sound horeg atau sejenisnya.

”Kita tetap bisa bergembira, tapi tidak berlebihan,” ujarnya.

Ditambahkan, para pesera karnaval nanti bisa menyesuaikan. Termasuk penggunaan pengeras suara.

”Sebab, spek sound system horeg berbeda sound system pada umumnya, sehingga perlu diatur penggunaanya,” imbuhnya. (noe/lin)

Editor : Ali Mustofa
#pengeras suara #kemerdekaan #kereta kelinci #rembang #Sound Horeg #truk trailer #karnaval