REMBANG – Aksi pencurian terjadi di salah satu toko Alfamart yang berlokasi di Jalan Pemuda turut Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang baru-baru ini.
Akibatnya, uang senilai Rp 41 Juta di dalam brankas toko itu pun raib.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar tersebut.
Diketahui, laporan itu masuk ke pihak kepolisian pada Rabu (7/8) sekira pukul 11.30 WIB.
Hingga Kamis (8/8) pihak kepolisian Polres Rembang pun mengaku masih menyelidiki terkait kasus tersebut.
“Sementara ini kita kumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP dahulu. Nanti akan terus dikembangkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
“Untuk rekaman CCTV kita sudah amankan, kamis kembangkan dengan meminta keterangan dari saksi. Sementara untuk pelakunya belum, masih proses penyelidikan,” ujarnya. (*/tos)
Editor : Abdul Rokhim