REMBANG — Satpol PP Rembang mendapati tiga penyaji kopi (PK) masih di bawah umur.
Diketahui, dua diantaranya bekerja di salah warung kopi (warkop) yang berada di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang.
Sementara, satu lagi diketahui bekerja di salah satu warkop yang berada di Jalan Nasional Blora-Rembang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Sulistiyono mengatakan, PK di bawah umur itu, didapati saat pihaknyya menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum pada Senin (8/7) sore.
”Dua pekerja yang bersangkutan tidak punya KTP karena masih di bawah umur,” katanya.
Pada operasi tersebut, petugas juga mengecek minuman keras (miras) yang terdapat di lokasi.
Didapati miras jenis Qilin tiga botol dan Anggur Merah satu botol.
Minuman tersebut, selanjutnya diamankan petugas.
Setelahnya, pihaknya juga memberi surat panggilan pembinaan kepada pengelola warkop.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan di warkop lain yang berada di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang.
Namun, pengelola tidak berada di lokasi.
”Untuk menyikapi adanya dugaan praktik mempekerjakan anak di bawah umur, maka dua pekerja tersebut dibawa di kantor Satpol PP. Mereka diberi pembinaan dan diminta untuk dijemput pengelola warkop,” terangnya.
Selain itu, memerintahkan warkop yang berada di atas tanah milik PT KAI untuk langsung ditutup.
Sebab, sudah ada kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan PT KAI, lahan milik PT KAI di Desa Kaliombo tidak boleh digunakan untuk usaha warkop dan kegiatan asusila.
”Kami juga memberi surat panggilan pembinaan kepada pengelola warkop,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Rembang mendapat aduan dari masyarakat. Sekaligus laporan dari pihak kecamatan.
Warkop di Desa Kaliombo, khususnya yang berada di atas tanah PT KAI dulu pernah dibersihkan dari usaha-usaha prostitusi dan sejenisnya.
Namun, ternyata timbul lagi satu.
”Jika tidak dilakukan tindakan tegas, dikhawatirkan akan ada warkop lain ikut-ikutan berdiri. Akhirnya ditertibkan. Pemilik dipanggil. Dilakukan pembinaan agar segera tutup,” tegasnya. (noe/lin)
Editor : Abdul Rokhim