Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KRONOLOGI 'Hilangnya' Ketua DPRD Rembang usai Berhaji di Makkah, Diduga Ditahan Petugas Keimigrasian

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Selasa, 9 Juli 2024 | 20:57 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi.


REMBANG
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi dikabarkan terkena razia oleh otoritas keamanan di Makkah, Arab Saudi baru-baru ini.

Diketahui, yang bersangkutan terkena razia usai diduga tersandung pelanggaran keimigrasian terkait visa.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rembang, Supadi mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dalam rangka melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni.

Namun, sampai dengan Selas (9/7) belum ada kabar terkait kepulangan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, diketahui, keberangkatan Supadi ke Arab Saudi diketahui juga tidak melalui Kementerian Agama.

Berdasarkan dokumen yang ada di Sekretariat DPRD, yang bersangkutan berangkat bersama dengan salah satu biro umrah dan haji plus yang beralamat di Jakarta.

Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, baru-baru ini para Pimpinan DPRD Rembang lainnya mendatangi Kantor Kemenlu untuk mengkonfirmasi keberadaan Supadi.

Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf menyampaikan, sampai dengan Selasa (9/7) Supadi diperkirakan masih ditahan di Makkah.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus pada tanggal 23 Mei, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah untuk difokuskan pada kegiatan haji.

Informasi yang diterima, Supadi berada di Makkah menggunakan visa ziarah sekitar tanggal 3-4 Juni.

Pada tanggal 9 Juni, Supadi pun kemudian terkena razia saat berada di tempat temannya.

"Disitu juga banyak mahasiswa yang belajar di sana (Arab Saudi)," kata Gus Gipul.

"Tanggal 9 (Juni) kena razia itu keterangan seperti itu yang kami dapat," kata Gus Gipul.

Informasi yang ia terima, saat ini yang bersangkutan sudah melaksanakan sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Rabu (3/7).

Rencana akan ada sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (11/7) nanti.

Gus Gipul -sapaan akrabnya- menyampaikan, sampai saat ini proses hukum Supadi masih menunggu bukti resmi dari Arab Saudi.

"Karena dari Kemenlu sepenuhnya tidak bisa mengakses keberadaan. Cuma dari Konjen (Konsulat Jenderal), Konjen pun itu dari pihak kepolisian. Jadi secara utuh kami hanya bisa menunggu pernyataan resmi," katanya.

Pihaknya berharap melalui pendekatan diplomatis bisa meringankan masalah hukum yang menimpa Supadi. Pemerintah Indonesia juga akan memberikan pendampingan hukum.

"Dikawal, selalu aktif berkomunikasi dengan kepolisian arab saudi, supaya tidak sampai ke pengadilan inkrah," katanya. (vah/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#razia #rembang #makkah #ketua dprd #haji #Supadi #Imigrasi