REMBANG - Masjid Sunan Bonang yang berada di Desa Bonang, Lasem dipercaya sebagai salah satu masjid tua di Kabupaten Rembang.
Bangunan ini menyimpan berbagai benda bersejarah.
Mulai dari pernak-pernik hingga cerita temuan arca.
Bangunan ini sudah beberapa kali mengalami proses renovasi.
Namun tetap tidak merubah bentuk aslinya.
Sehingga masih ada beberapa benda yang diduga berusia tua.
Bahkan, dipercaya sudah ada sejak masa Sunan Bonang.
Desain masjid ini mirip seperti pendapa.
Di maana terdapat serambi yang luas serta atapnya dihiasi ukiran-ukiran.
Barang-barang yang dipercaya berusia tua di sini diantaranya ada bedug dan mimbar khutbah.
Hal itu diungkapkan Juru Kunci Peninggalan Sunan Bonang M Lutfi Hakim.
Ia menyampaikan, dulu, Sunan Bonang tidak langsung serta merta menyebut komoleks ini sebagai masjid.
Namun, menggunakan istilah Omah Gedhe, yang digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Kondisi masyarakat kala itu diperkirakan belum mengenal Islam.
Sehingga diperlukan metode dakwah yang halus untuk merangkul para warga.
"Belum menyebut masjid. Untuk merangkul masyarakat. Jadi Mbah Bonang bahasanya halus. Kalau disebut untuk ibadah mungkin ada yang bertolak belakang," katanya.
Hal senada juga didmsampaikan Takmir Masjid Sunan Bonang Saiful Ulum.
Dia bilang, dulunya kompleks Masjid Bonang diduga candi.
Ia bercerita, sekitar 1990 dilakukan pemugaran kompleks Masjid Bonang yang pertama kali.
Saat dilakukan penggalian ditemukan fragmen-fragnen patung orang yang di duga arca.
Temuan-temuan tersebut kemudian dikubur kembali oleh warga.
"Ya ada pecahan-pecahan. Ada yang kepala saja, tangan saja. Sudah hancur kok," katanya.
Sehingga, diduga kondisi masyarakat saat masa Sunan Bonang, rata-raya masih beragama Hindu.
Agar warga tidak lamgsung protes, maka sebelum di sebut Masjid, Sunan Bonang memberikan istilah Omah Gede atau Griya Ageng.
"Itu awal mula kisah masjid. Sesuai perkembangan zaman, pewaris murid-murid sunan bonang itu terus memiliki modal ilmu yang lebih modern, berkembang tahap demi tahap," jelasnya. (vah).
Editor : Dzikrina Abdillah