Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usulan Pemkab Rembang Soal Perbaikan Jalan Sulang -Sumber Berpotensi Disetujui Pusat, Berapa Nilainya?

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Kamis, 21 Maret 2024 | 22:35 WIB
Photo
Photo

Usulan Sejumlah Daerah soal Penetapan Status PSBB ...

REMBANG - Usulan pembangunan jalan Inpres sedang berproses. Saat ini sudah ada satu ruas yang berpotensi disetujui oleh pemerintah pusat. Yakni Jalan Sulang - Sumber

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, tahun ini Rembang mengusulkan perbaikan jalan yang akan didanai melalui anggaran inpres.

Peruntukan dana inpres sudah ditentukan. Tujuannya, untuk memperbaiki jalan alternatif penunjang jalan nasional.

Baca Juga: Ratusan Bonsai Ikuti Kontes Tingkat Nasional di Halaman Dewi Sri Purwodadi, Hadiah Utama Seekor Sapi

Apabila pekerjaan ini terealisasi, diharapkan jalan kabupaten yang pada ruas nasional, bisa lebih baik sehingga bisa menjadi jalan alternatif ketika terjadi kemacetan.

Contohnya, saat pantura Rembang-Pati dalam kondisi macet karena adanya perbaikan.

Sehingga dengan dana inpres diharapkan bisa memperbaiki jalan alternatif.

Disinggung soal progres pengajuan tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan pihaknya telah mengusulkan jalan senilai Rp 98 miliar.

Dana tersebut rencana digunakan untuk dandani dua ruas. Yakni di Jalan Sulang-Sumber dan Clangapan-Pamotan.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang itu merinci, dari dana Rp 98 miliar, usulan untuk jalan Sulang-Sumber senilai Rp 58 miliar.

Sisanya, untuk mendanai ruas Clangapan-Pamotan. "Kemarin kami sudah mengajukan dua senilai Rp 98 miliar.

Untuk yang Rp 58 miliar di Sulang-Sumber, sisanya di Clangapan-Pamotan," katanya.

Dari dua usulan tersebut, saat ini ia sudah mendapatkan informasi. Besar kemungkinan yang akan disetujui adalah ruas Sulang-Sumber.

Sementara, untuk Clangapan-Pamotan masih menunggu.

"Yang sudah disetujui satu, Sulang-Sumber. Yang Clangapan-Pamotan kami nunggu. Yang bisa dilihat disetujui itu kelihatannya yang Sulang-Sumber," katanya.

Ruas-ruas tersebut seluruhnya merupakan jalan kabupaten.

Dalam pelaksanaan pembangunan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dengan anggaran inpres ini, Pemkab akan menerima manfaat tanpa harus memproses kegiatan proyek. (vah)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#pembangunan jalan #Abdul Hafidz #bupati #rembang #anggaran