REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan tiga pasar di Kota Santri agar mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Saat ini sejumlah kekurangan terus dilengkapi untuk memenuhi persyaratan akreditasi.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyebutkan tiga pasar yang dianggap berpotensi.
Tiga pasar yang dimaksud adalah Pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem, Dan Pasar Tegaldowo, Kecamatan Gunem.
Baca Juga: Bikin Bangga, Tiga Siswa Safin Pati Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia, Siapa Saja Mereka?
"Kami dorong agar tiga pasar ini mengikuti persyaratan dan akreditasi yang diperlukan untuk menjadi pasar SNI," katanya.
Untuk mendapatkan label SNI, kata dia, pasar harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Mulai dati hal umum, teknis, hingga pengelolaan.
Ia menjelaskan, persyaratan umum meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
Baca Juga: Digelar selama 25 Hari, Gebyar Ramadan Blora 2024 Sajikan Berbagai Stand Bazar, Disini Lokasinya
Mahfudz mencontohkan di Pasar Kragan memiliki infrastruktur yang bagus, namun masih perlu meningkatkan kebersihan, drainase, ketertiban dan pemberdayaan pedagang.
Begitu juga dengan Pasar Kreatif dan Pasar Tegaldowo. (vah/ali)
Editor : Noor Syafaatul Udhma