REMBANG – Daerah terus berputar otak bagaimana bisa merealisasikan pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini setidaknya daerah harus menyiapkan dana pendampingan sebesar Rp 10 miliar jika proyek ini dibangun.
Sebelumnya pengolahan sampah di TPA Landoh diprediksikan akan penuh di 2025. Ini karena pengolahan hanya ditumpuk saja. Solusinya perluasan dilakukan di wilayah Sedan.
Baca Juga: PPP Sodorkan 2 Nama Ini untuk Maju Pemilihan Bupati Rembang 2024-2029, Ini Sosoknya
Proses revitalisasi TPA sudah diusulkan sejak tahun 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat memberi lampu hijau. Namun tak kunjung ada kabar.
Komunikasi terus dijalin. 2024 dapat jawaban. Namun, Pemda harus memberikan pembiayaan pengolahan pascadibangun sebagai konsekuensinya.
Kebutuhan RDF penting. Pertimbangannya karena dekat pabrik semen. Bappeda sempat pengajuan. Namun mental semua. Kala itu nilai revitalisasi Rp 25 miliar. Ditambah RDF 100 miliar.
Pemda tahun 2020-2021 sudah melakukan perluasan lahan TPA. Tujuan mendapatkan revitalisasi sesuai dipersyaratkan. Detail Engineering Design (DED), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan izin lingkungan sudah ada semua.
Tinggal persetujuan Kementerian. Namun justru Blora yang pengajuan tahun 2020 pecah telur. Tahun 2022 dibangun. Dan kemarin berhasil dapat penghargaan adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rembang Ika Himawan Affandi mengaku mengejar kembali program tersebut. Kementerian PUPR sudah melihat lokasi hingga survei termasuk DED sudah jadi.
”Proyek RDF dimulai tahun ini. Asalkan kita punya dana pendampingan sekitar Rp 10 miliar. Rembang harus menyediakan operasional. Ada dana pinjaman dari Jerman di Kementerian PU Rp 150 miliar untuk proyek RDF ” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Ada banyak keuntungan jika RDF terwujud. Pertama Kabupaten Rembang dapat pendapatan asli daerah (PAD).
Karena perusahaan persemenanan butuhkan hasil atau produk RDF. Justru menghasilkan, kalau bisa berjalan bisa saja kekurangan sampah.
Daerah sudah menyusun perencanaan teknis manajemen persampahan (PTMP). Kemudian penyusunan Perbup sebagai dasar pengolahan sampah.
“Kalau ada RDF kami optimistis Kabupaten Rembang bisa dapat adipura. Sebaliknya Kalau tidak jadi RDF lebih banyak akan terus mengupgrade,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Noor Syafaatul Udhma