Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Begini Kata Bupati Rembang Soal Masa Jabatan Kepala Daerah yang Berpotensi Dipangkas

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Rabu, 21 Februari 2024 | 18:04 WIB

 

Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.


REMBANG
– Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan respon terkait Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan bupati.

Dia mengaku akan mengikuti hasil putusan itu nantinya.

Justru, dia merasa lega jika masa jabatannya segera berakhir.

Baca Juga: Sejumlah Nama Tergeser, Ini Dia Hasil Terbaru Perolehan Suara Caleg DPRD Rembang 2024-2029

Untuk diketahui, sejumlah kepala daerah saat ini sedang mengajukan judicial review ke MK terkait Undang-Undang Pilkada.

Mereka menggugat Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) yang berkaitan tentang Pilkada serentak 2024.

Gugatan itupun berpotensi memangkas masa jabatan kepala daerah.

Pada Pasal 201 Ayat (7) berbunyi; Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Tahun 2020 Menjabat sampai dengan Tahun 2024.

Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro sendiri terpilih saat pilkada 2020 lalu.

Tak menutup kemungkinan, masa jabatannya juga akan terdampak. Bisa jadi, tidak genap lima tahun.

Menanggapi hal ini, ia membenarkan bahwa saat ini asosiasi bupati sudah mengajukan uji materi ke MK.

Baca Juga: Adik Ipar Gus Baha’ Ini Diprediksi bakal Duduki Kursi DPRD Rembang, Ini Perolehan Suaranya

Baginya, jika permohonan tersebut diterima akan baik. Namun, jika ditolak ia malah merasa lebih baik.

”Karena kalau lebih cepat (selesai masa jabatan menjadi bupati) lebih baik. Lebih cepat berhenti lho saya lebih baik," jelasnya.

Hafidz beralasan, saat ini dirinya merasa lebih tua, sehingga perlu mendorong para generasi muda untuk tampil memimpin Kabupaten Rembang.

”Ya, karena saya sudah tua. Jadi gerakannya ya lamban. Tidak seperti yang muda-muda. Karena saya berharap yang muda-muda melanjutkan pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.

Meski demikian, Hafidz mengklaim, selama ia memimpin Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rembang sejumlah indikator kemajuan telah terpenuhi.

Seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia yang dianggap cukup baik.

Termasuk angka pengangguran yang sudah berkurang.

Baca Juga: Inilah Nama-nama yang Diprediksi bakal Duduki Kursi DPRD Rembang Berdasar Hasil Hitung Sementara Pileg 2024 KPU Data 68,24 Persen

Saat ini, pihaknya terus berupaya mennarik minat investor di Kota Santri.

Pasalmua, jika ada industri padat karya yang masuk. Dengan begitu, bisa memberikan lapangan kerja.

Di bidang kesehatan, Hafidz juga telah berupaya menaikkan kualitas.

Seperti menambah sejumlah fasilitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno.

Saat ini, terdapat layanan pasang ring jantung.

”Kalau indikatornya ini cukup memuaskan. Jadi rumah sakit dan puskesmas semua sudah (terakreditasi) paripurna. Dari 17 puskesmas yang paripurna 16 puskesmas. Artinya, sarana prasarana dan SDM-nya di puskesmas sudah mencukupi untuk pelayanan utama," ujarnya. (vah/lin)

Editor : Abdul Rokhim
#Abdul Hafidz #dipangkas #bupati #rembang #Masa Jabatan