REMBANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rembang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Minggu (18/2).
Ketua KPUD Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan PSU ini digelar tindak lanjut rekomendasi pengawas.
Empat TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang hari ini adalah TPS 1 Desa Pandean (Rembang), TPS 11 dan 16 Desa Plawangan serta TPS 1 Desa Narukan (Kragan).
”Di TPS 1 Pandean yang kita ulang 3 jenis pemilihan. DPRD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota." Kata Ika saat ditemui Jawa Pos Radar Kudus.
"Untuk di Kragan Plawangan dan Kragan kita ulang di 1 jenis pemilihan, yakni presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.
Lantas, apakah yang menjadi penyebab dilakukannya pemungutan suara ulang di 4 TPS di Rembang?
TPS 1 Desa Pandean, Kecamatan Rembang terjadi kesalahan dalam pemberian surat suara kepada pemilih sebagai berikut:
1. Pemilih dari Sragen harusnya dapat 2 surat suara tapi diberi 5.
2. Pemilih dari Pati harusnya dapat 4 surat suara tapi diberi 5.
3. Pemilih dari Kecamatan Pamotan harusnya dapat 4 surat suara tapi diberi 5.
Atas kesalahan tersebut, pengawas TPS telah memberikan saran perbaikan kepada KPPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten
Pada TPS 11 Desa Plawangan, Kecamatan Kragan orang berKTP Ciulengsi tidak terdaftar di DPTb diberi hak pilih Pilpres.
Pengawas TPS 11 telah memberikan saran perbaikan kepada KPPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Presiden dan Wakil Presiden.
TPS 16 Desa Plawangan, Kecamatan Kragan orang berKTP Karimunjawa tidak terdaftar di DPTb diberi hak pilih Pilpres.
Alhasil, pengawas TPS telah memberikan saran perbaikan kepada KPPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara, pada TPS 1 Desa Narukan, Kecamatan Kragan, orang berKTP Banyuwangi tidak terdaftar di DPTb diberi hak pilih Pilpres.
Sehingga, pengawas TPS telah memberikan saran perbaikan kepada KPPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Presiden dan Wakil Presiden.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang dilakukan sama persis dengan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Mulai dari pemberitahuan kepada pemilih hingga melakukan perhitungan suara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyampaikan Bawaslu melakukan pendampingan, supervisi jajaran PSU.
Selama pemantauan dilapangan belum ada kejadian khusus. Landai.
”Beberapa langkah sudah disiapkan seperti dipastikan logistik tersedia. Petugas siap, tidak ada sakit atau absen,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan persiapan bersama Panwas Kecamatan dan Desa.
Bahwa setiap pengawas TPS atau desa tidak ada tugas sangat penting kekuatan dipusatkan disana.
Editor : Dzikrina Abdillah