REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menyayangkan tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur tahun ini.
Wakil Rakyat itu menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak mengusulkan anggaran tersebut.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, pada 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) tidak mendapatkan DAK untuk pekerjaan infrastruktur.
Editor : Abdul Rokhim