Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral! Video Kades dan Perangkat Desa di Rembang Beri Dukungan kepada Jokowi, Begini Respon Bawaslu

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Sabtu, 20 Januari 2024 | 00:10 WIB
DUKUNG: Sebuah video pernyataan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh kepala desa (kades) dan perangkat desa di Rembang viral di sosial media baru-baru ini.
DUKUNG: Sebuah video pernyataan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh kepala desa (kades) dan perangkat desa di Rembang viral di sosial media baru-baru ini.

REMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang memutuskan untuk melakukan penelusuran terkait viralnya video kepala dan perangkat desa yang menyatakan dukungan kepada Jokowi.

Langkah ini diambil setelah adanya keputusan pleno pada Kamis (18/1).

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, baru-baru ini beredar video di tik tok dan tersebar melalui pesan berantai.


Baca Juga: Alun-alun Rembang Kini Boleh Digunakan Sebagai Lokasi Kampanye, Ini Alasannya

Dalam rekaman itu, terdapat beberapa perangkat desa dan kades yang menyatakan dukungan tegak lurus kepada Jokowi.

Diantaranya ada dari Desa Jatisari, Sendangagung, dan beberapa desa lain yang ada Kecamatan Pamotan serta Kecamatan Sedan.

Ketua Paguyuban Kades Rembang, Jidan menegaskan, bahwa video yang beredar tersebut bukan dalam rangka memberikan dukungan paslon tertentu.

Namun, murini respons atas mencuatnya isu pemakzulan kepada Presiden Jokowi.

Meski demikian, Bawaslu Rembang akan mengusut hal ini.

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto menyampaikan, Kamis (18/1) pihaknya telah melaksanakan pleno.

Hasilnya, Bawaslu memutuskan akan menelusuri temuan tersebut.

Baca Juga: Duh! Belum Sebulan Diresmikan, Gedung Dindikpora Rembang yang Habiskan Anggaran Rp6,8 Miliar Sudah Kebanjiran, Begini Penampakannya

Namun, sebelum itu diperlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan.

"Pasca pleno kami harus mempersiapkan segala sesuatunya, membuat timeline dan lain-lain," katanya.

Ia menjelaskan, dalam menindaklanjuti video tersebut tidak diatur tentang deadline.

Sebab, peristiwa ini tidak berdasarkan laporan resmi.

Kata Totok, apabila ada laporan remi barulah diatur tentang batasan waktu dalam melakukan tahapan.

"Tidak diatur. Kecuali itu laporan resmi. Kalau laporan resmi itu maksimal dua hari dilakukan kajian. Ya, orang hanya memberikan informasi," katanya.

Selain itu, saat ini Bawaslu juga melaksanakan sejumlah agenda lain. Seperti persiapan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Karena banyak kegiatan yang harus kami realisasi, termasuk persiapan Pelantikan PTPS besok Minggu dan Senin," katanya.

Baca Juga: Viral! Video Kades dan Perangkat Desa di Rembang Dukung Jokowi, Begini Penjelasan Ketua Paguyuban

Terkait dengan video pernyataan kades itu, Totok mengaku, juga baru menerima informasi.

Sehingga pihaknya tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan dan perlu melaksanakan pleno terlebih dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.

"Saya baru tahu. Kalau pemeriksaan kan belum masuk pembuktian ya," katanya.

Ia memastikan akan menindak lanjuti beredarnya video pernyataan kades dan perangkat desa ini.

"Saya tidak dalam konteks menilai video itu. Tapi dalam tahapan normatif diatur kepala desa, perangkat desa harus netral (dalam Pemilu,Red)," jelasnya. (vah/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#joko widodo #rembang #Bawaslu #jokowi #kades #viral