REMBANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rembang tahun 2023 masih menyisakan Rp 428 miliar dari total anggaran Rp 2 triliun.
Dengan kata lain, hingga penghujung tahun ini, anggaran yang ada telah terealisasi Rp 1,5 triliun atau terserap 78,71 persen.
Hal ini terungkap saat dilaksanakan rapat pengendalian operasional kegiatan pembangunan pada Kamis (28/12).
Baca Juga: Dinbudpar Rembang Angkat Suara Terkait Lumpur Hitam Diduga Sisa Limbah Pengolahan Ikan di Pantai Wates Kaliori
Asisten II Sekda Rembang Mardi menyampaikan, secara keseluruhan, hingga dengan tanggal 27 Desember, serapan anggaran belanja yang direncanakan Rp 2,013 triliun itu telah terealisasi Rp 1,584 triliun.
Atau masih mesinyasakan Rp 428,6 miliar.
Lebih lanjut, Mardi juga merinci, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca Juga: Ratusan Pelamar KPPS di Rembang Terindikasi Anggota Parpol, Begini Rinciannya
"Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial," katanya.
Mardi juga menyebutkan, untuk proses serapan anggaran ada beberapa OPD yang memiliki nominal sisa belanja besar.
Diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) yang belum menyerap belanja modal sekitar 43,5 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp 55,4 miliar, serta hibah sekitar Rp 25,9 miliar.
"Yang di dalamnya termasuk yang bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau BOP (Bantuan Operasional Pendidikan)," katanya.
Baca Juga: Duh!! Seribu Anak di Rembang Ogah Kembali ke Sekolah, Begini Kata Dinas
Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), lanjut Mardi, belum menyerap belanja modal sekitar Rp 15,4 miliar dan belanja barang jasa sekitar Rp 54,2 miliar.
"Yang belum terserap secara optimal di 17 puskesmas dan rumah sakit umum daerah," imbuhnya.
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) masih memiliki sisa anggaran belanja modal Rp 43 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa sekitar Rp 3 miliar.
Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang belum terealisasi adalah penyaluran Bankeu dan bagi hasil pajak retribusi 29 miliar.
Baca Juga: Duh!! Seribu Anak di Rembang Ogah Kembali ke Sekolah, Begini Kata Dinas
Kemudian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) yang belum terlaksana ada 6 miliar untuk kegiatan bimtek dan perjalanan dinas.
Wiyoto, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Rembang menyampaikan, rapat koordinasi ini perlu dilaksanakan untuk mengukur kinerja daerah.
Pihaknya berupaya memberikan dukungan dengan melakukan perbaikan administrasi pembangunan terutama dalam sektor digitalisasi.
"ASN harus responsif terhadap dinamika nasional maupun global," katanya. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim