REMBANG - Anggota DPRD Rembang harus melekan sampai tengah malam.
Rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa (28/11) itu berlangsung sampai dengan pukul 23.45 WIB.
Rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) ini sempat mengalami perubahan jadwal.
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus, sebelumnya rapat tersebut diagendakan pada Selasa (28/11) pukul 10.00 pagi.
Namun, kemudian berubah jadwal menjadi pukul 20.00 WIB.
Anggota DPRD Rembang Puji Santoso menjelaskan, penyebab diundurnya agenda tersebut karena setelah ada kesepakatan dokumen KUA PPAS antara kepala daerah dan legislatif, maka harus diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Proses input ini memerlukan waktu lama, dan baru bisa diselesaikan sekitar pukul 19.00 WIB.
Sehingga, rapat paripurna pun dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB.
"Karena sekarang ini kan sudah serba online, jadi jejak digital ini tidak bisa dibohongi. Semua tercatat secara rinci, tanggal dan waktunya," katanya.
Tak hanya DPRD, sejumlah pejabat OPD dan camat pun hadir di ruang paripurna DPRD Rembang.
Namun, rapat kembali molor karena harus menunggu quorum.
Sampai dengan pukul 20.00 WIB, anggota dewan yang hadir belum mencapai 30 orang, sesuai batas minimal yang ditetapkan untuk memenuhi quorum dalam rapat paripurna.
"Untuk memenuhi quorum membutuhkan 2/3 dari jumlah anggota dewan Rembang 45,yaitu minimal 30 orang," katanya.
Para peserta pun harus menunggu sampai dengan sekitar pukul 22.00, rapat baru bisa dimulai.
Ada serangkaian agenda yang harus dilaksanakan dalam rapat malam itu. Yakni penyampaian pengantar nota keuangan oleh Bupati Rembang.
Namun, bupati dan wakil bupati tidak hadir, sehingga diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin.
Fahrudin menyampaikan, bupati dan wakil bupati tidak bisa menghadiri rapat paripurna karena sedang ada kegiatan di Jakarta.
"Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta. Saya selaku Sekretaris Daerah diberi mandat," katanya.
Setelah pembacaan pengantar nota keuangan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi.
Kemudian, disusul dengan jawaban kepala daerah atas pandangan umum tersebut.
Serangkaian acara itu berlangsung hampir dua jam.
Sehingga rapat baru selesai sekitar pukul 23.45 WIB. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim