Gedung itu akan didesain dengan corak njawani ditambah ruang baca lengkap dengan view pantai.
Nantinya, bangunan baru itu akan berlokasi di pinggir Jalan Pantura Rembang-Pati.
Baca Juga: Safin Pati Dipecundangi PSIR Rembang Dalam Lanjutan Liga 3 Jateng, Begini Kata Pelatih
Untuk diketahui, saat ini lokasi perpustakaan daerah berada di halaman Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini.
Rencananya, tahun depan Pemkab akan merelokasi perpustakaan itu ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang bidang UMKM.
Pembangunan gedung dilaksanakan tahun depan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 9,8 miliar.
Baca Juga: PSIR Rembang Gasak Safin Pati pada Lanjutan Liga 3 Jateng, Ini Skornya
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan, pembangunan gedung perpustakaan yang baru sampai saat ini sedang berproses.
Terbaru, pihaknya telah menyusun Rencana Kegiatan (RK), untuk mempersiapkan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.
"Dan sampai saat ini progresnya sudah sampai penyusunan rencana kegiatan," katanya.
Baca Juga: PSIR Rembang Gasak Safin Pati pada Lanjutan Liga 3 Jateng, Ini Skornya
Rencana kegiatan itu, lanjut Solchan, dijadwalkan akan diteken pada akhir bulan ini oleh Kepala Dinas dan Bappenas.
"Akhir November ini ada penandatanganan RK," katanya.
Secara desain, kata Solchan, sudah diselesaikan baru-baru ini.
Gambarannya, bangunan perpustakaan yang baru nanti akan kental dengan nuansa jawa lengkap dengan bangunan joglo dua lantai.
Baca Juga: BPBD Sebut Puluhan Ribu Jiwa di Rembang Belum Terbebas dari Kesulitan Air Bersih
Bangunan didesain sedemikian rupa sehingga view pada ruang baca bisa mengarah ke laut.
"View-nya bisa view laut. Sehingga teman-teman bisa membaca sambil nyawang pantai, nyawang laut," katanya.
Pihaknya akan mendesain perpustakaan ini dengan memperbanyak fasilitas perpustakaan anak.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, apabila Perpustakaan Daerah dipindah, rencana gedung yang berada di TRP Kartini itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang.
Namun, Dinbudpar belum mendapatkan informasi tindak lanjut terkait hal tersebut.
Dinbudpar akan memanfaatkan gedung tersebut untuk kantor bidang Destinasi Dinbudpar selama mendapatkan izin dari Bupati Rembang. (vah/khim)
Editor : Abdul Rokhim