Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Para Pengrajin di Lima Kecamatan di Rembang Sambut IG Batik Tulis Lasem

Wisnu Aji • Sabtu, 18 November 2023 | 03:57 WIB

 

PERAGAAN BUSANA: Model mengenakan batik tulis saat peragaan busana baru-baru ini.
PERAGAAN BUSANA: Model mengenakan batik tulis saat peragaan busana baru-baru ini.

REMBANG – Usulan Indikasi Geografis (IG) batik tulis lasem disambut suka cita para pengrajin di lima kecamatan.

Dengan mengantongi IG dari Kemenkumham RI, batik tulis terlindungi secara hukum.

Selain itu daerah bisa menggunakan identitas IG untuk branding produk.

Sebelumnya pada 8 Oktober 2023 tim ahli indikasi geografis, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) datang ke Rembang.

Tindaklanjuti usulan IG batik tulis Lasem untuk mendapatkan perlindungan hukum agar tidak tergerus batik printing/cap.

Tahapan sudah dilalui. Dalam permohonan indikasi geografis yakni pendaftaran.

Sudah dilakukan publikasi dua bulan oleh Kemenhumkan RI.

Hasilnya tidak klaim dari pihak mana pun.

Santoso salah satu pengusaha batik tulis Lasem menyambut baik support payung hukum untuk batik tulis lasem.

Secara pribadi dan mewakili pengrajin lainnya ia pun mengaku senang.

Sebab batik tulis menurutnya sudah  banyak diprinting pengusaha dari luar kota.

”Ini melindungi teman-teman pengrajin.  Ke depan pengrajin luar kota tidak bisa produksi secara serampangan menggunakan motif batik tulis lasem,” harapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinindagkop dan UKM), Kabupaten Rembang, M. Mahfudz awal November lalu menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham dari Dirjen Kekayaan Intelektual untuk verifikasi atau validasi pengajuan indikasi geografis batik tulis Lasem.

“Semoga segera terealisasi dan mendapatkan perlindungan hukum,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Dengan IG diharapkan nanti batik tulis Lasem menjadi aset daerah. Wilayah. Aset masyarakat Kabupaten Rembang yang dilindungi secara hukum. Indikasi geografis sifatnya kewilayahan.

“Nanti ada 5 kecamatan yang wilayah ditetapkan bisa menggunakan identitas atau branding batik tulis Lasem. Lima kecamatan Lasem, Pancur, Rembang, Pamotan dan Bulu. Nanti namanya sama batik tulis lasem. Meski produksinya di luar Lasem,” ungkapnya. (noe)

Editor : Ali Mustofa
#rembang #kemenkumham #pengrajin #Branding produk #batik lasem