REMBANG – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang sudah melakukan surat pemanggilan perusahaan PT Holi Mina II.
Buntut adanya ledakan boiler dengan 5 korban, satu meninggal karena kritis. Perusahaan kooperatif dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Dwi Martopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial, Teguh Maryadi menyampaikan Minggu malam pihaknya melihat kabar adanya kecelakaan kerja. Dihari sama ada yang konfirmasi.
”Senin pagi pihak perusahaan konfirmasi saya sampaikan lewat lisan. Lewat HP. Betul adanya kecelakaan kerja di Holi Mina II, Balongan, Kragan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Dari OPD yang menangani ketenagakerjaan melakukan upaya cepat. Minta keterangan pihak perusahaan.
Senin lalu (26/9) membuat surat pemanggilan klarifikasi kejadian tersebut. Lalu hari Selasa pihak perusahaan datang ke kantor. Berikan keterangan perihal kecelakaan kerja.
Lalu dari keterangan perusahaan mengakui adanya kecelakaan kerja. Ada korban 5 orang di TKP. Dua orang luka ringan (obat jalan) dan 3 dibawa RSUD dr R Soetrasno.
”1 langsung di rawat dibangsal di kamar perawatan. 2 kondisi kritis. Senin pagi yang satu meninggal dan satunya sudah membaik. Bisa ngomong dan dimintai keterangan info perusahaan,” terangnya.
Dinas juga sempat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Hollymina belum masuk BPJS semuanya. Karena masa uji coba. Baru 5 hari.
Kebetulan sudah vakum 2 tahun. Lalu ada order sehingga bisa beraktifitas kembali.
Kesiapan tenaga kerja juga baru sekitar 10 orang. Dari warga sekitar semua. Masuk di wilayah Plawangan dan Balongmulyo, Kragan. kebetulan saat kecelakaan kerja mereka sedang istirahat. Alat sudah berproses.
Jarak dengan tungku kurang lebih 25 meter. Karena itu pintu membuka. Seperti semburan api. Kebetulan di depan ada tumpukan kayu bakar. Dan batas kewenangan Dinperinaker menanyakan terkait kecelakaan kerja.
”Jelasnya perusahaan bertanggung jawab penuh. Terkait dengan peristiwa ini. Yang meninggal sudah bicara ahli waris korban. Anak baru usia 8 tahun diberikan beasiswa sampai SMA. Lalu diberikan santunan uang,” katanya. (noe)
Editor : Ali Mustofa