Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penghapusan Ditunda, BKD Rembang Pastikan Gaji Honorer Dipastikan Akan Tetap Cair

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Selasa, 19 September 2023 | 21:22 WIB

Illsutrasi honorer.
Illsutrasi honorer.


REMBANG
- Kebijakan tentang penundaan penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer belum diterima secara resmi di daerah.

Oleh karenanya, Pemkab Rembang memastikan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk gaji para honorer.

Baca Juga: Ini IDENTITAS Sopir Dump Truk yang Tewas usai Adu Banteng di Pantura Dresi-Kaliori Rembang

Baca Juga: Truk vs Truk di Pantura Dresi-Kaliori Rembang : Sopir Tewas Terjepit Kendaraan

Diberitakan sebelumnya, rencananya pada November tahun ini akan ada penghapusan tenaga non ASN.

Artinya, saat itu sudah tidak ada lagi pegawai berstatus Non ASN.

Pegawai dalam instansi pemerintahan diisi PNS, PPPK atau outsourcing.

Namun, baru-baru ini beredar informasi bahwa penghapusan tersebut akan ditunda sampai tahun depan.

Baca Juga: Berkunjung ke Lasem Rembang : Begini Potret Menteri Sandiaga Uno saat Cicipi Produk UMKM Jamu Kunyit Asem

Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno ke Ponspes Al Anwar Sarang Rembang, Ini Pesannya untuk Santri

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Arif Romadhon membenarkan tentang informasi tersebut.

Hanya saja, sampai dengan kemarin pihaknya belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

"Menunggu pusat. Kemarin kan ada penundaan (penghapusan tenaga Non ASN) tahun depan. (Instruksi resmi) belum sampai daerah," jelasnya.

Sampai saat ini di Rembang terdapat 3.503 tenaga non ASN terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) sejumlah 147 orang dan Pegawai Non-ASN sejumlah 3.356 orang.

Hasil pendataan pada 2022 itu belum ada update pembaruan.

Baca Juga: Miris! 41 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Begini Potret Gedung BLK Rembang

Baca Juga: Musim Kemarau, 199 Desa di Rembang Alokasikan Dana Desa Untuk Hadapi Kekeringan

Selama belum ada kebijakan penghapusan, lanjut Arif, para tenaga Non ASN akan tetap menjadi kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pihaknya memastikan akan tetap menganggarkan gaji para pegawai tersebut.

Disinggung soal besaran anggaran, Arif mengaku hal ini merupakan kewenangan masing-masing OPD. Besarannya pun berbeda, sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Breaking News! Adu Banteng Truk vs Truk di Pantura Dresi Rembang, Satu Tewas

"Masih dianggarkan. Itu masing-masing OPD saya tidak hafal. Bukan di BKD," ujarnya.

Saat ini, Pemkab masih menutup recruitment tenaga non ASN. Sehingga diperkirakan untuk sementara penganggaran masih tetap. (vah/ali)

 

Editor : Abdul Rokhim
#gaji #non asn #rembang #bkd #honorer