REMBANG - Penanganan bencana ikut disokong pemerintah desa (Pemdes).
Sampai dengan Kamis (14/9) sudah ada 199 desa di Rembang yang mengalokasikan dana desa untuk kebutuhan tersebut.
Saat ini, Rembang masuk dalam status siaga darurat kekeringan. Total sudah ada 31 desa yang terdampak.
Baca Juga: Bupati Rembang “Haramkan” Warga Jual Lagi Beras Bantuan, Ini Alasannya
Baca Juga: Duh! Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS dan Kebijakan APBD Rembang Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
Jumlah tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu. Sementara musim kemarau di Rembang diprediksi sampai bulan November mendatang.
Pemkab sendiri sudah menganggarkan untuk kebutuhan dropping air bersih.
Selain itu juga ada pihak swasta melalui dana CSR.
Pemkab Rembang juga memberikan himbauan agar Pemdes ikut mengalokasikan anggaran untuk mengatasi kekeringan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Slamet Haryanto menyampaikan, di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) memang terdapat pos anggaran untuk penanganan bencana.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Sinta Aulia Penderita Tumor Asal Rembang Sebelum Meninggal Dunia
Baca Juga: Perbaikan Jalan, Pantura Kaliori Rembang Berpotensi Macet hingga Akhir Tahun, Ini Jalur Alternatifnya
Hanya saja tidak ada ketentuan terkait besaran pasti.
Sampai dengan kemarin sudah ada 199 desa yang sudah menganggarkan untuk kebutuhan penanganan bencana.
"Kalau jumlah totalnya ya sekitar hampir 199 desa yang sudah menganggarkan penanggulangan bencana dari 287 desa," katanya.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Sinta Aulia Penderita Tumor Asal Rembang Sebelum Meninggal Dunia
Baca Juga: Duh! 11 Persen Balita di Rembang Masih Terpapar Stunting, Begini Upaya Pemkab
Terkait besaran, kata Slamet, memang tidak diatur secara pasti.
Begitupun juga dengan persentase. Sehingga jumlahnya variatif antara desa satu dengan desa lainnya.
Sepengetahuan dia, rata-rata desa telah mengalokasikan Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per tahun.
Alokasi tersebut tak hanya untuk anggaran kekeringan, namun juga diperuntukkan bencana lainnya
"Di APBDes memang ada pos untuk penanggulangan bencana. Cuma besarannya variatif antara desa satu dengan desa lain. Persentase memang tidak diatur," katanya. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim