REMBANG – Masalah pemakaian uang iuran pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 1,1 miliar akan menjadi tanggung jawab pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lama.
Meski belum bisa dicarikan, pegawai tetap wajib membayar iuran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin mengaku telah melakukan klarifikasi pada pengurus lama terkait iuran pensiunan ASN Pemkab Rembang tersebut.
Baca Juga: Ambyar!! Defisit APBD Rembang 2023 Berpotensi Bertambah Menjadi Rp 290 Miliar, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Gaji PPPK Rp 8 M Tak Kunjung Diganti Pusat Berimbas Pada Keuangan Daerah, Begini Kata Dewan dan Sekda Rembang
Diakuinya ada bermacam jawaban. Mulai dari yang tak ingin kasus ini diperpanjang hingga ada yang mengaku tidak tahu. Tentu menurutnya, hal itu cukup disayangkan.
“Padahal uang mereka sendiri. Sudah membayar, menarik hak tidak bisa, kasihan,” ujarnya.
Meski demikian, saat ini menurutnya, anggota ASN tetap aktif setor iuran.
Tercatat sudah ada uang sebesar Rp 900-an juta yang nanti dibagi kepada sejumlah ASN yang purna, bukan karena kematian.
”Ini hasil cut out sejak tahun 2021,” ujarnya.
Baca Juga: APBD Rembang Defisit Rp 143 Miliar, DPRD dan TAPD Sepakat Bahas APBD Perubahan Awal September 2023
Baca Juga: Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal Dunia di Gudang Ikan yang Terkunci Akhirnya Dimakamkan
Sesuai hasil kesepakatan rapat bersama semua kepala OPD, kepala puskemas, camat hingga BUMD dan guru, besaran sudah disepakati dan dibuat peraturan. Yakni sebesar Rp 1 juta.
“Semua rata. Sehingga pada saat rapat yang hadir siap dan menerima. Dan kami minta pimpinan melakukan sosialisasi kepada jajaran yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
Terkait penggunaan uang Rp 1,1 miliar akan tetap dipertanggungjawabkan pengurus lama.
Sebab kondisi ini menjadi beban pengurus baru.
Baca Juga: Miris! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal Kelaparan dan Terkunci di Gudang Sendirian, Kok Bisa?
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Kerugian Mencapai 5 Miliar!
”Mestinya kalau tidak benar harus diklarifikasi kebenarannya. Sebenarnya berapa? Karena itu hasil audit,” ujarnya.
Menurutnya keputusan penggunaan uang iuran oleh pengurus lama seharusnya tahu. Karena rekeningnya masih kewenangan mereka.
“Belum ada mutasi. Belum ada membuat spesimen baru,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Abdul Rokhim