Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! 8 Tahun LPJ Tak Kunjung Beres, Uang Pensiunan Korpri Rembang Senilai Rp 1,1 M Tak Kunjung Cair, Kok Bisa?

Wisnu Aji • Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:43 WIB

Illustrasi penggelapan uang. (JAWAPOS.COM)
Illustrasi penggelapan uang. (JAWAPOS.COM)



REMBANG
– Pencairan uang iuran Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Rembang hingga Senin (28/8) belum bisa dilakukan oleh Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Tak tanggung-tanggung, total uang iuran yang dihimpun sejak delapan tahun lalu itu nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

Hal itu terjadi lantaran hingga saat ini, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) iuran tersebut tak kunjung beres.

Baca Juga: Bantah Mangkir dari Pembahasan APBD Rembang, Ketua TAPD Siap Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah

Baca Juga: Muncul Postingan Dugaan Pemakzulan Bupati Rembang karena APBD Defisit, Begini Respon Relawan Pro Hafidz

Tak bisa dicairkannya iuran tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang yang sekaligus saat ini menjabat sebagai Ketua Korpri Rembang, Fahrudin.

Meski demikian, Fahrudin mengaku enggan untuk dilantik oleh pihak Korpri Jateng. 

Alasannya, bendahara kepengurusan yang lama dianggap tak kunjung mempertanggungjawabkan masalah uang tersebut dengan baik.

Terlebih, posisi ketua korpri yang dijabatnya itu dipilih secara aklamasi.

Sementara itu, menurut informasi yang pihaknya dapatkan, penyebab belum beresnya LPJ keuangan tersebut diduga karena uang yang seharusnya untuk keperluan pensiunan anggota korpri itu telah terpakai pada kepengurusan sebelumnya.

Baca Juga: Soroti Budaya Konsumtif Pemuda, Bupati Rembang: Jangan Banyak Merokok dan Ngopi Terus!

Baca Juga: Pemkab Rembang Mulai Data 70 Ribu Pengguna LPG 3 kg Berbasis NIK, Ini Tujuannya

”Uang jelas terpakai kira-kira Rp 1,1 Miliar. Sudah lama. Tahun 2015 hingga sekarang,” kata Sekda saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Sementara terkait besaran iuran, Fahrudin menuturkan, nominal besar kecilnya iuran tergantung golongan anggota.

Untuk golongan III ke atas sebesar Rp 10.000. Sementara golongan III-A ke bawah sebesar Rp 7.500.

”Iuran kemudian terkumpul. Disitu ada semacam komitmen bahwa uang iuran nanti dari ASN kembali ASN. Ada keputusannya,” bebernya.

Baca Juga: Miris! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal Kelaparan dan Terkunci di Gudang Sendirian, Kok Bisa?

Baca Juga: Geger! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal di Gudang Ikan yang terkunci, Begini Kronologinya

“Jika dihitung kalender di tahun 2015 sampai 2023. Sudah terjadi dua kali masa kepengurusan,” tambahnya.

Sementara itu, sesuai kesepakatan, seharusnya uang tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan para pensiunan. 

Rinciannya, jika ada yang meninggal untuk tali asih Rp 5 juta, purna tugas RP 2,5 juta. Lalu ketika ada yang kena halangan hukum dibantu Rp 10 juta.

Baca Juga: Truk Muat Bekatul Terguling di Pantura Sluke Rembang, Arus Lalu Lintas Tersendat, Begini Kronologinya

Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Moch Salim 

“Di lapangan Itu belum semua bisa menerima. Persoalannya karena ketidakcukupan uang. Dan ada sebagian uang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kira-kira sebesar Rp 1,1 miliar. Kalau yang belum menerima ada 1.000-an sekian,” terangnya.

Ia mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi problem tersebut.

Bahkan, ia sudah mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk mencukupi dengan uang yang sudah di-cut out mulai 2021 atau semenjak dirinya menjabat sebagai Sekda.

“Nilainya yang di-cut out sekira Rp 900 juta. Itu dirapatkan semua. Sepakat dibagi Rp 1 juta biar tidak ada dirugikan atau diuntungkan bagi ASN belum menerima. Semua ASN, termasuk dari kalangan guru,” bebernya.

Baca Juga: Diduga Ganggu Istri Orang, Oknum Sekdes Bleboh Blora Digerebek Massa, Begini Kronologinya

Baca Juga: Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Moch Salim Kembali Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar

Pejabat asal Kecamatan Sedan tersebut tidak menampik banyak anggota korpri yang melayangkan surat kepadanya.

Namun, hingga saat ini tidak bisa diselesaikan. Sebab, semua harus ikut bertanggung jawab termasuk pengurus lama, sehingga berimbang.

Hingga Senin (28/8) pihaknya pun belum menerima laporan pertanggungjawaban terkait pemberian hak ASN yang sudah purna tersebut.

“Sampai saat ini belum menyerahkan ke saya,” imbuhnya. (noe/ali/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#dana pensiunan #rembang #fahrudin #LPJ #korpri #uang iuran