Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bantah Mangkir dari Pembahasan APBD Rembang, Ketua TAPD Siap Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah

Wisnu Aji • Selasa, 29 Agustus 2023 | 02:27 WIB

Fahrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang  sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah siap blak-blakan terkait kondisi APBD Rembang baru-baru ini.
Fahrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah siap blak-blakan terkait kondisi APBD Rembang baru-baru ini.


REMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fahrudin membantah terkait mangkirnya dirinya saat pembahasan kondisi keuangan daerah bersama DPRD, Kamis (24/8) lalu.

Fahrudin mengatakan, jika pada saat pembahasan tersebut, kebetulan dirinya ada undangan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) yang sudah tiga kali tidak hadiri.

"Undangan dan foto ada. Isinya supaya Direktur RS, Dinkes serta dewan pengawas untuk hadir," ungkap Fahrudin yang juga selaku ketua dewan pengawas rumah sakit pada Minggu (27/8).

Atas undangan itu, ia pun menjawab narasi soal narasi mangkir dari pembahasan.

"Mesti sebenarnya secara pribadi tidak ada masalah dan biasa saja," tandasnya.

Ia pun menegaskan jika kedudukannya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), hanyalah sebagai koordinator.

Sehingga ketidakhadirannya ketika DPRD membahas keuangan daerah semestinya tak jadi masalah.

Tak hanya itu, Fahrudin juga mengakui siap blak-blakan terkait kondisi keuangan daerah saat ini.

Baca Juga: Muncul Postingan Dugaan Pemakzulan Bupati Rembang karena APBD Defisit, Begini Respon Relawan Pro Hafidz

Baca Juga: Geger! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal di Gudang Ikan yang terkunci, Begini Kronologinya

 

 

Fahrudin menuturkan, secara regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah hal itu telah tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2019. 

Di dalam aturan ini, yang punya mandat terkait masalah pengelolaan dan pengguna keuangan adalah Bupati.

Kemudian didelegasikan Sekda dan OPD selaku pengguna anggaran.

Baca Juga: Miris! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal Kelaparan dan Terkunci di Gudang Sendirian, Kok Bisa?

Baca Juga: Truk Muat Bekatul Terguling di Pantura Sluke Rembang, Arus Lalu Lintas Tersendat, Begini Kronologinya

Ada pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) dipegang Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD).

Dari situ BPPKAD mempunyai kewenangan menghitung keluar masuknya uang. Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku OPD bertanggung jawab atas perencanaan.

"Nanti didudukkan bersama. Sekda selaku koordinator atas pelaksanaan. Dan OPD yang punya delegasi bupati bertanggung jawab atas perencanaan. Dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan. Itu berada di masing-masing OPD," terangnya.

Sementara, Sekda bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang dikelola di Setda. Dan di Setda juga sudah dikuasakan.

"Kuasa pengguna anggaran di kabag-kabag. Ketua TAPD bukan salah satunya yang akan ambil keputusan. Ini masih dalam proses untuk menjelaskan ke dewan terkait posisi anggaran sebenarnya. Anggaran masih rubah-rubah,” kata Sekda kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Begini Kronologinya

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Kerugian Mencapai 5 Miliar!

Ia menegaskan jika Ketua TAPD, bukan pengambil keputusan terkait dengan anggaran. Namun, ada tugasnya sendiri-sendiri.

”Saya hanya mengkoordinasikan. Tapi selama ini yang dicari kok saya?. Sedangkan mereka yang merencanakan lebih tahu, kok sampai terjadi peristiwa seperti ini. Itu yang akan menjelaskan mestinya perencanaan. Kalau perencanaan baru, Asisten III ditanya jangan diam, itu orang pelaku yang mana saat itu menjalankan fungsi perencanaan,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Budaya Konsumtif Pemuda, Bupati Rembang: Jangan Banyak Merokok dan Ngopi Terus!

Baca Juga: Membanggakan! Anak Nelayan asal Sluke Ini Jadi Wisudawati Terbaik Universitas YPPI Rembang, Ini Sosoknya

Menurutnya, posisi Sekda hanya sebatas mengkoordinasikan. Apakah sudah betul. Coba hitung perencanaan dengan pendapatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) prioritas bupati ini.

Kemudian dicocokan belanja-belanja yang lain. Selanjutnya, koordinasikan dengan BPPKAD selaku kas daerahnya. (noe/ali)

 

Editor : Abdul Rokhim
#APBD #rembang #Defisit #fahrudin #sekda #sekretaris daerah rembang #TAPD