Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Rembang Mulai Data 70 Ribu Pengguna LPG 3 kg Berbasis NIK, Ini Tujuannya

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Rabu, 23 Agustus 2023 | 01:54 WIB

 

DISTRIBUSI : Petugas sedang mendistribusikan LPG 3 kilogram ke agen di wilayah Rembang.
DISTRIBUSI : Petugas sedang mendistribusikan LPG 3 kilogram ke agen di wilayah Rembang.



REMBANG
- Pendataan konsumen LPG bersubsidi berbasisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sedang dilaksanakan di Rembang. Untuk sementara sudah tercatat sekitar 70 ribu warga.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti soal kebijakan pembelian gas LPG 3 kilogram yang akan menggunakan NIK.

Meski demikian, daerah masih belum mengetahui, kapan kebijakan pembelian gas 3 kilogram berbasis ini mulai diberlakukan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menjelaskan, dalam proses pendataan konsumen LPG bersubsidi ini memiliki dua metode.

Baca Juga: Estafet Tunas Kelapa Pramuka Dimulai dari Rembang, Ini Rute yang Dilalui hingga ke Pemalang

Baca Juga: Asuransi Jamaah Haji Rembang yang Meninggal Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Kemenag

Pertama, berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, adalah pendataan manual yang dilakukan oleh agen dan pangkalan.

"Pengguna saat ini, yang betul-betul riil menggunakan (LPG 3 kilogram, Red). Mereka akan didata (pendataan manual, Red) di agen dan pangkalan by name by address, by NIK, " katanya.

Di Rembang, kata Mahfudz, terdapat sembilan agen dan sekitar 300 pangkalan.

Hasil pendataan sementara, di Kota Santri sudah tercatat sekitar 70 ribu warga yang tergabung dalam DTKS. Sementara untuk pendataan manual, masih dalam proses.

Pendataan ini dilakukan agar penyaluran gas bersubsidi bisa tepat sasaran.

Sehingga pembelian gas 3 kilogram nantinya akan berbasis NIK.

Dengan sistem ini, juga diharapkan bisa mengantisipasi adanya penimbunan Gas LPG yang dikhawatirkan dapat menjadikan pasokan langka.

Baca Juga: Duh! Retribusi Pasar Kreatif Lasem 'Nol', Pemkab Rembang Tetap Gelontorkan Rp 60 Juta Perbulan, Kok Bisa?

Baca Juga: Jual Sapi Curian di Pasar Hewan Pamotan Rembang, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

"Pendataan dalam rangka untuk mewujudkan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran. Memang benar rencananya dengan berbasis NIK. Ini sudah mulai didata di tingkat agen dan pangkalan, " jelasnya.

Meski pendataan sedang dilakukan, Dindagkop UKM Rembang masih belum mengetahui kapan kebijakan ini akan berlaku efektif.

"Belum dilaksanakan. Cuman baru pada pendataan. Belum ada efektif berlaku. Tetapi harapannya nanti subsidi tepat," ujarnya.

Pihaknya meminta, agar masyarakat tidak melakukan belanja berlebihan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat ini tidak menyetok LPG apalagi panic buying," tuturnya. (vah/ali)

Editor : Abdul Rokhim
#LPG 3kg #rembang #pembelian lpg #dindagkop ukm #subsidi