Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Retribusi Pasar Kreatif Lasem 'Nol', Pemkab Rembang Tetap Gelontorkan Rp 60 Juta Perbulan, Kok Bisa?

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 02:58 WIB
WAJAH BARU: Bangunan Pasar Kreatif yang berada di kompleks Alun-alun Lasem.
WAJAH BARU: Bangunan Pasar Kreatif yang berada di kompleks Alun-alun Lasem.

REMBANG – Retribusi Pasar Kreatif Lasem hingga kini masih nihil. Hal itu terjadi lantaran bangunan yang berada tepat di depan Masjid Jami' tersebut tak kunjung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang hingga kini belum bisa menarik retribusi.

Sementara, setiap bulan dianggarkan Rp 60 juta per bulan untuk pemeliharaan.

Baca Juga: Jual Sapi Curian di Pasar Hewan Pamotan Rembang, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Baca Juga: Siap-Siap! Skenario Refocusing Anggaran APBD Rembang 2023 : Jatah Makan-Minum Rapat OPD bakal Dipangkas

Kini, pasar kreatif yang berada di Kompleks Alun-alun Lasem sudah berdiri.

Bangunan tiga lantai ini merupakan salah satu bagian dari penataan Lasem Kota Pusaka yang didanai oleh Pemerintah Pusat.

Penyerahan kios kepada para pedagang sudah dilakukan sekitar Oktober tahun lalu.

Namun, sampai dengan saat ini bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang.

Sehingga untuk sementara, Pemkab belum boleh menarik retribusi.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Felisita Febirapaska Pembawa Baki saat Upacara HUT RI ke-78 di Alun-Alun Rembang

Baca Juga:
Sempat Mangkrak, Perbaikan Jalan Pasar-Pulo Rembang Kembali Digenjot, Begini Progresnya

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyampaikan, saat ini serah terima baru secara fungsi.

Artinya, bangunan sudah bisa dimanfaatkan namun, secara aset belum diserahterimakan.

”Serah terima kami secara fungsi sudah, tetapi secara aset belum. Fungsi kami sudah menggunakan, sudah memanfaatkan,” ujarnya.

Sampai dengan Jumat (18/8), pihaknya juga belum tahu pasti kapan bangunan ini bisa diserah terimakan.

Pihaknya hanya bisa menunggu keputusan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan, dalam penyerahan aset perlu ada mekanisme yang dilalui.

”Misalnya kementerian PU yang melaksanakan (pembangunan,Red), tetapi harus melalui kementerian keuangan juga. Jadi tidak bisa langsung (tidak bisa langsung diserahkan, Red), ada mekanisme yang dilalui dalam penyerahan aset,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Embung di Rembang Dibangun Masif, Dinas Klaim Angka Kekeringan di Desa Turun Drastis

Baca Juga:
Bakal Lantik Tiga Calon Kepala Dinas Baru September Mendatang, Ini Pesan Bupati Rembang

Karena asset tersebut belum diserahterimakan, untuk sementara Pemkab belum bisa menarik retribusi.

”Belum (Retribusi). Kami hanya boleh memanfaatkan,” katanya.

Meski demikian,Pemkab tetap mengucurkan anggaran pemeliharaan.

Setiap bulannya sekitar Rp 60 juta termasuk untuk kebutuhan membayar listrik.

”Memang harus memelihara, harus menjaga sesuai tingkat kebutuhan. Anggaran pemeliharaan sudah. Walaupun belum diserahkan secara riil, tetapi sudah menjadi tanggungan kami dengan serah terima sementara. Satu bulan itu sekitar Rp 60 jutaan,” ungkapnya. (vah/ali)

 

Editor : Abdul Rokhim
#pemkab rembang #retribusi #Pasar Kreatif #retribusi nol #lasem #pasar kreatif lasem