Duh! Jamsos Rp 567 Juta Tak Kunjung Cair, Petugas Ad Hoc Pemilu di Rembang Diminta Iuran Mandiri

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Dipublikasikan Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:44 WIB
PAPARAN: Anggota PPK dan Panwascam mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Dinperinaker Rembang pada Rabu (9/8).
PAPARAN: Anggota PPK dan Panwascam mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Dinperinaker Rembang pada Rabu (9/8).

 

REMBANG - Usulan nominal untuk mengkover kebutuhan jaminan sosial (Jamsos) badan ad-hoc Pemilihan Umum (Pemilu) sekira Rp 556 juta tak kunjung cair.

Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Rembang pun untuk sementara menyosialisasikan agar mereka bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Diketahui, di Kabupaten Rembang, terhitung terapat ribuan petugas yang tergabung dalam penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Baca Juga: Yuk, Ramaikan Parade Model di Wedding Expo Balai Kartini Rembang, Ini Tanggalnya

Baca Juga:
Perdana Ikuti Porprov, Atlet Muay Thai asal SMA N 2 Rembang Ini Langsung Sabet Medali Emas

Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mereka pun sempat diusulkan agar mendapatkan fasilitas jaminan sosial.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta merancang kebutuhan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial.

Baca Juga: Kabar Baik! Pabrik Tas di Pasar Banggi Rembang bakal Rekrut Ratusan Karyawan Baru, Ini Waktunya

Baca Juga:
Permintaan Gas LPG di Rembang Meningkat, Pertamina Tambah pasokan 7.000 tabung

Rencana, para penyelenggara Pemilu tersebut akan dikover melalui APBD maupun APBN.

"Itu usulan kami, besarannya ada Rp 560 juta," katanya.

Namun sampai saat ini, realisasi anggaran tersebut masih belum jelas.

Oleh karenanya, untuk sementara Teguh menyosialisasikan kepada para penyelenggara pemilu untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Menurutnya, hal ini cukup penting untuk jaminan sosial.

"Iurannya satu bulan Rp 10.800. Kalau di total 16 bulan (masa kerja penyelenggara pemilu, Red) Rp 175 ribu, " katanya.

Rabu (9/8) ia telah mengundang para PPK di kantor Dinperinaker untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sambut 17-an, Warga Dukuh Sugihan Rembang Hiasi Jalan dengan Lampu hingga Tampilkan Parade Tari Orek-orek

Baca Juga: Baru! Begini Rute Anyar Ujian Praktik SIM C di Rembang, Tanpa Zigzag dan Ramah untuk Pengendara

Hal ini dinilai perlu, sebab kata Teguh, pada pemilu sebelumnya para penyelenggara banyak yang mengalami kecelakaan kerja.

Sehingga saat ini pihaknya ingin memastikan semuanya bisa terkover jaminan sosial.

"Karena ini dalam rangka penyelenggaraan pemilu," katanya.

Teguh menjelaskan, setiap pekerja dengan masa kerja minimal enam bulan harus mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara para penyelenggara pemilu bekerja dalam waktu 14 bulan.

"Harapan ke depan semua penyelenggara ikut dalam program jaminan sosial," katanya. (vah/ali)

 

Editor : Abdul Rokhim
jamsos rembang ad hoc pemilu iuran mandiri