Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Begal di 11 TKP Dibekuk Polres Rembang, Polisi Ungkap Modus hingga Motif

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Senin, 24 Juli 2023 | 18:24 WIB
LUMPUH: Pelaku begal di 11 TKP berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin (24/7).
LUMPUH: Pelaku begal di 11 TKP berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin (24/7).

REMBANG - Pelaku begal motor dengan modus penipuan yang meresahkan warga Rembang berhasil ditangkap.

Dalam pengakuan pelaku, hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku beraksi dengan modus pura-pura mengabari kabar kecelakaan kepada calon korbannya.

Diketahui, pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi menghadiahi timah panas di kedua kakinya.  

Baca Juga: Door!! Polisi Tembak Begal Motor yang Beraksi 11 TKP di Rembang, Ini Pelakunya

Bahkan, polisi sempat memburunya sampai Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku itu berinisial S. Pria yang juga warga Kabupaten Rembang ini sudah berada di Mapolres Rembang pada Minggu (24/7).

Tak hanya itu, sepak terjangnya dalam membegal sudah dilakukan berkali-kali. Total ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Rembang. Salah satunya yang terjadi di Desa Dasun beberapa waktu lalu. Yang korbannya merupakan ibu-ibu berusia 46 tahun.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, mayoritas korban dari S merupakan anak-anak.

Baca Juga: Begini Penampakan Tumpukan Sampah di Pantai Kragan Rembang, Dikeluhkan Warga Lantaran Bau Menyengat

Sat Reskrim telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan teridentifikasi dari Surabaya.

AKP Heri pun langsung memimpin operasi penangkapan. Tim bergerak ke Surabaya. Pada Sabtu (22/7) pelaku berhasil diringkus.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Polisi sempat memberi tembakan peringatan.

"Sudah kami amankan, dia (pelaku,Red) lari. Kami beri peringatan tiga kali, empat kali dia tetap lari. Akhirnya kami beri tindakan tegas," ujarnya.

Senin (24/7) Polres Rembang melaksanakan konferensi pers penangkapan tersebut. S nampak duduk di kursi roda. Kedua betisnya diperban.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan, S merupakan salah satu dari komplotan begal. Sebenarnya, total pelakunya ada tiga orang.

Baca Juga: Jadi Kado HUT ke-282, Kota Rembang Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Setiap aksi biasa dilakukan dua orang. Mereka bergantian. Sementara itu, dua pelaku masih buron.

Dalam aksinya itu, para pelaku menghampiri korban.

Kemudian berkata bahwa ada salah satu teman mereka yang mengalami kecelakaan. Setelah itu korban diajak ke suatu tempat.

"Pada proses itulah pelaku melakukan aksinya. Merampas kunci kemudian bilang mau menjemput kawannya," jelas kapolres.

Berawal dari situlah motor korban kemudian dibawa kabur. Setelah berhasil membegal, pelaku pun menjual motor hasil kejahatan tersebut ke Jawa Timur.

Tak hanya itu SY yang berperan sebagai penadah juga sudah ditangkap.

"Mereka melakukan aksinya pada tahun-tahun ke belakang ini. Ini sedang kami kembangkan, semuanya akan kami proses," ujarnya.

Baca Juga: Unik! Warga Kragan Rembang Ini Pilih Tidur di Atas Pasir Daripada di Kasur, Ini Alasannya

Sementara itu, S mengaku, dirinya merupakan warga asal Kabupaten Rembang. Kemudian pindah ke Surabaya. Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Uang hasil membegal itu digunakam untuk membeli motor dan memenuhi kebutuhan.

"Untuk beli motor sama kebutuhan, minum sama kebutuhan sehari-hari," katanya.

SY, si penadah mengatakan, sudah membeli motor dari komplotan S tiga kali.

Ia mengaku tidak mengetahui jika motor tersebut hasil kejahatan. Namun saat konferensi pers S menyangkal.

Sebab, ia mengaku sudah menyampaikan bahwa itu merupakan motor curian.

"Ada yang Rp 5,4 juta ada yang Rp 6,3 juta. Saya pakai sendiri sama saya jual Rp 6,7 juta, " kata SY. (vah/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#rembang #modus begal #begal rembang #polres rembang #begal #motif begal