Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Dinas Tak Punya Ongkos Pengadaan Blangko, Ketersediaan KTP di Rembang Hanya Cukup untuk Dua Hari

Abdul Rokhim • Selasa, 20 Juni 2023 | 00:44 WIB
PELAYANAN: Petugas Dindukcapil Rembang tengah melayani pengunjuang di Mal Pelayanan Publik baru-baru ini. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
PELAYANAN: Petugas Dindukcapil Rembang tengah melayani pengunjuang di Mal Pelayanan Publik baru-baru ini. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
REMBANG - Stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Rembang kian menipis. Hal itu terjadi lantaran dinas terkait belum memiliki anggaran untuk pengadaan stok blangko. Dengan sisa stok yang ada, dinas memperkirakan hanya mampu meng-cover pelayanan selama dua hari.

Baca Juga : Duh! Nunggak Tiga Bulan, Truk Sampah Milik Dinas Lingkungan Hidup Rembang Ditolak SPBU

Sampai dengan Senin (19/6), total stok blangko KTP tinggal 428 keping. Jumlah tersebut tersebar di beberapa tempat pelayanan. Seperti di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tinggal empat keping. Kemudian di kecamatan-kecamatan juga masih ada sekitar 57 sampai 140-an keping.

Kepala Dindukcapil Rembang Suparmin menyampaikan pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selama masih ada ketersediaan blangko. Namun, apabila ketersediaan sudah habis pelayanan pencetakan KTP terancam terhenti. Dindukcapil harus mengambil terlebih dahulu. Namun, saat ini terkendala anggaran.

Suparmin mengaku beberapa kali pihaknya mengambil blangko ke Jakarta, untuk sekarang ini dana masih belum dicairkan.

"Kalau tidak (tidak ada stok blangko, Red) ya gimana lagi, kami sudah beberapa kali ngambil blangko belum bisa cair," ujarnya.

Menurutnya, dengan sisa 400-an itu diperkirakan hanya bisa mencukupi kebutuhan pelayanan dua hari saja. Soal kapan akan ada penambahan, juga belum bisa memastikan.

Dindukcapil juga tidak bisa mencetak surat keterangan (Suket) apabila blangko habis. Sebab penerbitan suket baru bisa apabila ada perintah dari pusat.

"Disediakan fitur. Kami tidak bisa mengeluarkan Suket. Suket kan ada aplikasinya. Fiturnya disediakan ketika pusat tidak ada belangko," ujarnya.

Sehingga apabila blangko tersebut habis, pihaknya belum memiliki gambaran solusi. Disinggung soal pemanfaatan KTP Digital, Suparmin menjelaskan, pemanfaatan layanan ini juga masih terbatas. Selain itu tidak semua warga memiliki smart phone.

Sehingga untuk sementara, pihaknya masih melayani dengan ketersediaan blangko yang ada. Sepanjang ada permohonan akan tetap dilayani.

"Kalau sudah habis semua yang selesai. Khusus KTP berhenti. Tidak ada perintah mengeluarkan suket," jelasnya. (vah/khim) Editor : Abdul Rokhim
#dindukcapil #blangko KTP #mal pelayanan publik #rembang #stok blangko #cindukcapil rembang