Baca Juga : Begini Kronologi Lengkap Kasus Pencurian Gula Puluhan Ton di Kragan Rembang
Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Setelahnya, pihaknya mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami dapat informasi dari masyarakat terjadi pencurian dengan pemberatan di mana ada satu mobil boks yang berisi gula, kemudian di tengah jalan gula tersebut diambil dengan merusak kunci boks di bagian belakang," kata Suryadi.
Lebih lanjut, kata Suryadi, gula sebanyak 22 ton itu merupakan barang non-subsidi yang berasal dari Bekasi dan hendak dikirim ke Sidoarjo. Tapi di tengah jalan di Wilayah Kragan ini dilakukan pencurian dengan pemberatan.
"Dari penggerebekan malam ini kami amankan satu pelaku inisial S, warga Pati, serta kendaraan dump truk dan boks. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi kasus ini," ungkap Suryadi. Tak hanya itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dump truk bernomor polisi N 8271 UZ dan truk boks B 9775 TEX. (*) Editor : Abdul Rokhim