Kedua pimpinan daerah ini mengeluarkan zakat masing-masing Rp 10,8 juta untuk Bupati dan Wabup mengeluarkan Rp 5 jutaan. Caranya dengan menggunakan scan barcode yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan pembayaran zakat tidak ada unsur pamer maupun ria. Namun agar diikuti yang lain. Maka harus dipaksa. Dicontohkan ibadah semangatnya ada, sebaliknya amaliyah ke balik sehingga kurang pas.
”Saya sendiri bab zakat mal agak mekso-mekso. Ayo minimal kita memperlihatkan sebagai panutan. Kedua syukur bisa memberikan teman-teman kanan-kiri,” ujarnya.
Pejabat asal Pamotan menambahkan pemerintah bentuk Baznas pusat, provinsi hingga daerah. Salah satu instrument menurunkan kemiskinan. Selain penanganan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena dari sisi regulasi penggunaan fleksibel dan syari. Jadi ini kelebihan zakat. Dan potensi zakat di Kabupaten Rembang ada Rp 12 miliar sampai Rp 14 miliar yang dikeluarkan dari ASN baik vertival dan daerah. Tapi yang terealisasi masih diangka Rp 4 miliar, tercecer Rp 8 miliar.
”Potensinya kita garap bersama-sama. Maka kami dan Wakil Bupati menyerahkan terbuka. Ini sudah mengakar sampai bawah mulai Pak Presiden sampai Kepala Daerah, bahkan ke depan sampai kepala desa,” paparanya.
Itu salah satu cara edukasi masyarakat dalam bersihkan penghasilan yang diterima. Sumbernya dari uang negara. Hitungannya Rp 10.800.000 juta. Itu zakat yang dikeluarkan tahun ini. Begitupun sama dengan wakilnya, termasuk ketua dewan hingga Sekda.
”Pemerintah harus di dukung betul dari pemangku kebijakan. Saya selalu bupati, wakil bupati, ketua DPRD, Sekda tentu akan berikan pencerahan-pencerahan masyarakat. Kita sebagai umat muslim punya kewajiban zakat dari penghasilan
Kepala Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory melaporkan penyampaian pembayaran zakat bupati dan wakil bupati. Lalu kiprah Baznas berjalan lancar. Terbukti audit akuntan publik wajar tanpa pengecualian. (noe/ali) Editor : Abdul Rokhim